Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat mengamankan salah satu dari dua terduga pelaku tindak pidana korupsi di kantor pegadaian. (Foto/Hum)
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat mengamankan salah satu dari dua terduga pelaku tindak pidana korupsi di kantor pegadaian. (Foto/Hum)