TM Kab Bogor – Kegiatan penarikan paksa yang dilakukan oleh oknum petugas leassing Adira Kantor Cabang Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor berujung dengan perdamaian dan pengembalian unit.
Setelah sebelumnya telah melalui proses mediasi, pihak leassing Adira bertanggungjawab beretikad baik dengan langsung mengembalikan unit kendaran motor Honda PCX kepada kreditur (nasabah) dengan didampingi secara langsung oleh Ketua Forum Tiga Desa dan disaksikan oleh Bhabinkantibmas Kecamatan Cibungbulang.
Dalam keterangannya, Gozal selaku Ketua Forum Tiga Desa, pihak yang mengawal dan mendorong pengembalian unit menegaskan apresiasinya atas komitmen dan pertanggungjawaban dari leassing Adira Kecamatan Cibungbulang.
“Iya Alhamdulillah unit motor Honda PCX milik salah satu warga Desa Dukuh akhirnya dikembalikan dengan kondisi baik oleh Adira. Kami pun apresiasi terhadap kebijakan keringanan angsuran yang diberikan untuk warga kami tersebut,” ujar Gozal Ketua Forum Tiga Desa saat ditemui di Sekertariat Forum Tiga Desa, Kamis (21/10/24).
