Tuesday, December 10, 2024
spot_img
HomeUtamaKetua Forum Tiga Desa Kawal Proses Pengembalian Unit (Kreditur) Milik Warga Desa...

Ketua Forum Tiga Desa Kawal Proses Pengembalian Unit (Kreditur) Milik Warga Desa Dukuh Yang Ditarik Paksa Leassing

HEADLINE NEWSspot_img
TM Kab Bogor – Kegiatan penarikan paksa yang dilakukan oleh oknum petugas leassing Adira Kantor Cabang Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor berujung dengan perdamaian dan pengembalian unit.
Setelah sebelumnya telah melalui proses mediasi, pihak leassing Adira bertanggungjawab beretikad baik dengan langsung mengembalikan unit kendaran motor Honda PCX kepada kreditur (nasabah) dengan didampingi secara langsung oleh Ketua Forum Tiga Desa dan disaksikan oleh Bhabinkantibmas Kecamatan Cibungbulang.
Dalam keterangannya, Gozal selaku Ketua Forum Tiga Desa, pihak yang mengawal dan mendorong pengembalian unit menegaskan apresiasinya atas komitmen dan pertanggungjawaban dari leassing Adira Kecamatan Cibungbulang.
“Iya Alhamdulillah unit motor Honda PCX milik salah satu warga Desa Dukuh akhirnya dikembalikan dengan kondisi baik oleh Adira. Kami pun apresiasi terhadap kebijakan keringanan angsuran yang diberikan untuk warga kami tersebut,” ujar Gozal Ketua Forum Tiga Desa saat ditemui di Sekertariat Forum Tiga Desa, Kamis (21/10/24).
Gozal selaku Ketua Forum Tiga Desa saat mendampingi warga (kreditur) Desa Dukuh saat menerima pengembalian unit yang diambil paksa pihak oknum petugas leassing Adira Cabang Cibungbulang Kabupaten Bogor. (Foto/RDI)
Ketua Gozal (begitu sapaan akrabnya) yang kerap membantu masyarakat di tiga desa di Kecamatan Cibungbulang itu menegaskan harapannya agar tidak ada lagi kejadian penarikan paksa tanpa koordinasi oleh oknum-oknum petugas leassing di wilayah kecamatan Cibungbulang.
“Iya dalam mediasi yang dilakukan oleh setiap perwakilan Tokoh dan Ormas di Kecamatan Cibungbulang telah melahirkan kesepakatan bersama dengan pihak leassing Adira dan FIF yang mana bersepakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan penarikan sepihak terhadap nasabah bermasalah dalam angsuran. Kordinasi dengan unsur Forum Tiga Desa yang mewakili Tokoh serta Ormas sudah menjadi kesepakatan dan akan kami kawal terus kedepan,” tegasnya.
Pria yang kerap membela masyarkat itu pun juga menghimbau kepada setiap organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Cibungbulang untuk bersama-sama mengawal empat point yang telah disepakati bersama dengan pihak leassing.
“Intinya yang kami lakukan untuk masyarakat. Dan bukan untuk kepentingan pribadi-pribadi. Jadi kita hormati keputusan yang sudah disepakati, lalu kita kawal terus menerus,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya seperti yang pernah diberitakan oleh media ini, bahwasanya telah terjadi kegiatan penarikan paksa oleh oknum petugas leassing kepada kreditur (nasabah adira) yang menunggak angsuran unit Honda PCX yang bertempat tinggal di Desa Dukuh Kecamatan Cibungbulang.
Dinilai kegiatan dilakukan keluar dari SOP (standar operasional prosedur), pihak Forum Tiga Desa bersama Tokoh Masyarakat dan Ormas di wilayah Kecamatan Cibungbulang langsung membela warga (kreditur) dengan memintakan pertanggungjawab pihak leassing. (RDI)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page