Oplus_131072
TM Pringsewu – Masyarakat meminta perhatian serius dari Kapolda Lampung terkait dugaan praktik tidak profesional dan penyimpangan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 24.353.66, yang berlokasi di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas yang diduga sebagai praktik pengecoran BBM ini disebut terjadi hampir setiap pagi dan terlihat secara kasat mata. Sejumlah oknum diduga melakukan pengisian BBM tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Mereka terkesan bebas mengambil selang nosel dan melakukan pengisian sendiri tanpa pengawasan ketat dari petugas resmi SPBU. Hal ini terungkap, Kamis (9/4/2026).
Tak hanya soal pengisian, sistem transaksi juga menjadi sorotan. Diduga kuat, pembayaran tidak dilakukan secara tunai atau nontunai langsung setelah pengisian selesai. Pembayaran justru dilakukan secara kolektif setelah seluruh antrean oknum pengecor selesai, atau bahkan menunggu hingga stok Solar dan Pertalite habis.
Kondisi ini memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat umum. Warga merasa sangat dirugikan karena stok BBM cepat habis dan mereka kesulitan mendapatkan pasokan untuk kebutuhan sehari-hari. Warga menilai, SPBU tersebut lebih memprioritaskan oknum pengecor dibandingkan melayani masyarakat luas.
“Ini sudah sangat meresahkan. Kami minta aparat jangan tutup mata. Aktivitas seperti ini jelas merugikan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Lampung, Polres Pringsewu, hingga Polsek Sukoharjo untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya tindakan tegas dan penindakan terhadap oknum serta manajemen SPBU yang diduga melanggar aturan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh media, Yudan selaku pihak pengelola dan penanggung jawab di SPBU tersebut memberikan tanggapan singkat.
Ia menyampaikan apresiasi atas laporan dan informasi yang disampaikan, serta berjanji akan segera melakukan pembenahan dan penertiban.
“Terimakasih beritanya, semoga akan lebih tertib dalam pelayanan. Akan dilakukan penertiban. Tks,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bagi publik, sekaligus menjadi harapan besar agar pengelolaan SPBU ke depannya dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan adil dan tidak lagi merugikan kepentingan umum. (Tim)