TM LEBAK – Adanya dugaan pungutan liar terhadap karyawan pabrik di Lingkungan PT.Parkland Word Indonesia 6 (PWI) yang berada di Desa Sukamanah,Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Diduga dilakukan oleh oknum manager dan serikat pekerja untuk memperkaya diri dan menjadi karyawan sebagai sapi perah.
Informasi yang di himpun awak media, dugaan pungli di lingkungan pabrik PT PWI 6 ini sudah menjadi sorotan tajam, karena sudah meresahkan dan harus segera di tindak tegas karena telah terang terangan meminta untuk keperluan fasilitas pabrik.
“Pungutan Liar yang di lakukan oleh oknum karyawati PT.PWI 6 yang berinisial Rd dan Ry masin masing menjabat manager sewing dan manager cutting mereka sudah jelas melakukan pungli ini sudah lama di lakukan, dan terang terangan dengan alasan untuk membeli jarum, dan kipas angin atau perlengkapan lain nya,: ujar Narasumber yang untuk kepentingan keamanan meminta untuk tidak dicantumkan namanya (X), kepada media ini pada, Selasa (3/9/24).
Semua keperluan dan kebutuhan alat-alat yang di gunakan, di lingkungan area pabrik, sudah di tanggung oleh pihak perusahaan”, Ungkap salah satu karyawan yang enggan di sebutkan namanya.
Sangat menarik untuk dikupas dugaan pungli oleh salah seorang manager sewing dan manager cutting yang bekerjasama dengan oknum serikat pekerja karna dilakukan dengan terang terangan, dan terindikasi di biarkan oleh serikat yang menaungi karyawan PT. PWI 6.
Patut diduga kuat, pungutan liar (pungli) itu dilakukan dan tetap berjalan prihal mereka (oknum-oknum) terkesan merasa aman dan sudah di bantu serta di bekingi oleh serikat pekerja.
Sementara itu konfirmasi terpisah oleh awak media melalui aplikasi whats’App, pihak HRD PT.PWI menjelaskan Dan membenarkan bahwa dugaan pungli yang terjadi di lingkungan perusahaan PT.PWI 6 yang dilakukan oleh Rd dan Ry, beliau menjabat sebagai manager Sewing dan manager Cutting.
“kita akan melakukan tindakan, yang pertama tentunya dari pihak perusahaan kami akan segera menindak tegas atau melaporkan ke pimpin agar segera di ambil tindakan tegas keras, apabila benar apa yg di lakukan oleh ke 2 oknum tersebut melakukan pungli terhadap pihak karyawan kami,” ungkap HRD PT.PWI 6.
Belum selesai dugaan pungli di PT.PWI 6, awak mediai mendapatkan informasi ada pengondisian untuk media dan lembaga yang belum jelas oknum awak media dan Lembaga mana yang di berikan pengondisian oleh serikat Pekerja (KSPN).
Dari informasi oleh narasumber yang terkonfirmasi, diketahui uang pengondsian tersubut diambil dari uang cos yang dilaporkan kepada para anggota KSPN untuk pengondisian lembaga dan awak media.
Sebagai informasi, dari beberapa sumber dan informasi serta bukti visual yang didapat awak media di lapangan terkait PUNGLI di lingkungan PT.PWI 6 awak media akan terus mengawal dugaan pungli ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak dan polres Lebak agar kejadian serupa tidak terulang, serta meminimalisir korban pekerja lainnya.
Sangat di sayangkan sampai berita ini tayang. informasi pengondisian kepada oknum awak media dan Lembaga ini. Awak media masih kesulitan untuk mendapatkan informasi serta konfirmasi Awak media mana dan Lembaga mana yang telah mendapatak pengondisian oleh Oknum serikat pekerja yang berapda di PT.PWI 6.(Adriy/Rus)
Editor : Ben TM