Sunday, April 27, 2025
spot_img
HomeSorot InvestigasiMasih Operasi dan Hiraukan Teguran Hingga Police Line, Diduga Galian C Ilegal...

Masih Operasi dan Hiraukan Teguran Hingga Police Line, Diduga Galian C Ilegal Di Desa Bantar Kuning Cariu Kebal Hukum

HEADLINE NEWSspot_img
TM Kab Bogor – Kegiatan penambangan galian C diduga Ilegal di kampung Malimping rt 08/04 Desa Bantarkuning kecamatan Cariu kembali beroperasi seolah-olah kebal hukum.
Sebelumnya, pemerintah kecamatan Cariu tiga kali melayangkan surat teguran untuk menghentikan kegiatan sampai di lakukan penyegelan sebelum memiliki perizinan yang lengkap namun tidak di gubris pemilik usaha galian.
Tambang galian C tersebut nekat kembali beroperasi meski belum mengantongi izin penambangan dari Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).
Sudah dilakukan penutupan oleh Polisi bersama Satpol PP. dipasang garis police line,” kata Kasi Trantib Kecamatan Cariu Amran kepada wartawan.
Menurut Amran, penyegelan dilakukan,adanya laporan warga karena jalan kerap kotor dari material galian C tersebut.
“Karena banyak laporan terkait masalah galian,apalagi musim hujan mereka kerap memaksakan jadi mobil pada keluar, otomatis bawa tanah ke jalan,” tegasnya.
Iya mengaku,baru tau mereka kembali beroperasi segera ditindaklanjuti dan akan kami laporkan ke Mako.
“Saya akan rekomendasi kan lagi ke Mako untuk segera mengambil tindakan kembali,”ucap Amran
(Tim/*)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page