TMPalembang – Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sumsel (KPAD) mengadakan mediasi terkait laporan Orang tua M.Syahzikri yaitu Yudistira A.Amd Kehilangan Hak Sebagai Atlet Yang Seharusnya mengikuti dan Menjadi Tanggung Jawab Pengkot PBSI Kota Palembang.Jalan Anwar Sastro Palembang, Senin ( 28/4/2025).
Dr. A. Latif Mahfuz, S.H., MKn Anggota Komisioner KPAD Sumsel mengatakan, Menyikapi laporan dari bapak Yudistira terkait dengan keluhan proses seleksi atlet dicampur PBSI atau bulutangkis di Kota Palembang.
Pihak PBSI mendelegasikan tim Binpres nya untuk menjelaskan kepada Pak Yudis Apa saja kriteria mereka dalam menetapkan menetapkan atlet-atlet yang akan berlaga. Kemudian juga tadi sudah kita sepakati untuk jadi catatan bahan evaluasi di PBSI, mungkin ada perbaikan SOP di PBSI terkait dengan proses seleksi.
” Terkait dengan ananda M.Syahzikri yang mengalami mentalnya menjadi down, mungkin karena kecewa dengan proses seleksi itu, maka akan kita lakukan pendampingan dari KPAD. Karena atlet itu bukan kalah dan menang tapi semngat yang kuat. Karena Ananda M.Syahzikri masih Panjang Proses dan cita-citanya,” ungkapnya.
Sementara itu Aan Andriyansyah selaku komisioner KPAD Sumsel menambahkan, hari ini sudah ada kesepakatan dengan pak Yudistira.
” Harapan Kita ananda Zikri ini bisa semangat lagi, apalagi Zikri masih muda jadi masih banyak peluang dari dunia olahraga,” harapnya.
Di tempat yang sama , Yudistira orangtua M.Syahzikri menambahkan, dalam hal ini mereka mengirim utusan , Jadi kami anggap mereka tidak berwenang untuk bicara masalah anggaran. Karena mereka menyatakan untuk seleksi kemarin mereka tidak punya anggaran untuk seleksi.
Lanjutnya, Mereka harus mengklarifikasi karena anak saya tetap sebagai korban, karena mereka tidak mengunjungi anak saya, baik PBSI kota Palembang, KPAD Sumsel berarti anak saya masih menjadi korban.
” Untuk kelompok taruna SOP mereka diperbaiki karena jelas mereka mengerti bahwa di situ kan kelompok umurnya tidak berjalan, karena mereka masih memanggil remaja dengan pemula,” tandasnya.
Sementara Tim Pengacara M.Firzah dari Yudistira menuturkan, ” bahwa sudah somasi ke dua di ketua PBSI kota palembang dan ketua harian PBSI kota palembang. Langkah selanjutnya menunggu musyawarah dari cliean,” tuturnya.
Gunadi selaku staff bidang organisasi bidang prestasi mengungkapkan, Alhamdulillah masing-masing sudah mendapat arahan dan mudah-mudahan kita kedepannya akan lebih baik.
Sebelumnya tapi saya berharap ke beliau bahwa itu adalah proses kadang proses ini sesuai dengan kelompoknya masing-masing.
” Pesan untuk ananda Zikri tetap bergabung di PBSI kota Palembang, jangan sampai down dan kita akan tetap merangkul dan mensupport Zikri,” pungkasnya. (ocha)
