Miris.. Papan Proyek Pembangunan Sarpras Di Kelurahan Pabuaran Mekar Cibinong Terpasang Pasca Gencar di Beritakan
Bagi pihak Kelurahan yang tidak memasang papan plang proyek, patut diduga hal itu merupakan proyek siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP yang ada. Mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seharusnya pihak penyelenggara proyek dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada khalayak masyarakat terhadap proyek yang menggunakan anggara dari pajak rakyat tersebut.
RELATED ARTICLES