
BOGOR — Merasa dirugikan manajemen PT Mantap Media Nusantara mengambil langkah tegas menyikapi keberadaan akun TikTok bernama “Lensa Media Grup” yang beredar di tengah masyarakat.
Pemilik sekaligus penanggung jawab PT Mantap Media Nusantara, Rendi Nugroho Mamesah, menegaskan bahwa akun tersebut bukan bagian dari perusahaan, tidak berada di bawah pengelolaan perusahaan, serta tidak pernah mendapatkan kewenangan maupun izin dari PT Mantap Media Nusantara. Minggu, (30/08)
“Kami tegaskan bahwa Lensa Media Grup bukan bagian dari PT Mantap Media Nusantara. Perusahaan tidak pernah membuat, mengelola, memberikan izin, ataupun memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk menggunakan nama tersebut sebagai bagian dari jaringan media kami,” tegas Rendi.
Menurutnya, klarifikasi tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman publik sekaligus melindungi identitas, nama baik, dan kredibilitas perusahaan beserta media yang secara resmi berada di bawah pengelolaannya.
PT Mantap Media Nusantara memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum. Manajemen akan segera melaporkan keberadaan dan aktivitas akun “Lensa Media Grup” kepada Polres Bogor.
Laporan tersebut akan disertai informasi dan bukti yang dimiliki perusahaan untuk membantu aparat melakukan penelusuran mengenai pihak yang mengelola akun tersebut serta dasar penggunaan nama “Lensa Media Grup”.
“Kami memilih jalur hukum agar persoalan ini dapat ditelusuri secara objektif. Kami akan menyerahkan informasi dan bukti yang kami miliki kepada Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rendi.
Ia menegaskan, perusahaan tidak melakukan penghakiman sepihak. Ada atau tidaknya unsur pelanggaran akan ditentukan melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Manajemen PT Mantap Media Nusantara juga mengimbau masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap konten yang dipublikasikan melalui akun “Lensa Media Grup” agar tidak mengaitkannya dengan perusahaan.
Akun tersebut bukan kanal resmi PT Mantap Media Nusantara sehingga seluruh konten, pemberitaan, pernyataan, opini, maupun aktivitas publikasi yang dilakukan melalui akun tersebut tidak dapat dikaitkan dengan perusahaan maupun jajaran redaksi media resmi di bawah naungannya.
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap konten dari akun tersebut, silakan menempuh mekanisme hukum yang berlaku. Kami siap memberikan keterangan kepada aparat apabila diperlukan untuk menjelaskan bahwa akun Lensa Media Grup tidak berada di bawah naungan PT Mantap Media Nusantara,” tegas Rendi.
Untuk menghindari kesalahan informasi, PT Mantap Media Nusantara kembali menyampaikan kanal media yang secara resmi berada di bawah pengelolaannya, yaitu:
- Tabloid Mantap — Media Cetak dan Online
- Jabodetabek News — Media Online
- Bogor Mantap — Media Online
- Mantap TV — Platform YouTube/Streaming
Selain kanal tersebut, khususnya akun TikTok “Lensa Media Grup”, tidak dapat dianggap sebagai bagian dari PT Mantap Media Nusantara.
Rendi menegaskan, langkah pelaporan kepada Polres Bogor merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.
“Posisi perusahaan sangat jelas. Lensa Media Grup bukan media milik dan bukan bagian dari PT Mantap Media Nusantara. Kami akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapatkan kejelasan dan tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan pihak mana pun,” pungkas Rendi Nugroho Mamesah.
PT Mantap Media Nusantara berharap proses penelusuran oleh aparat Penegak Hukum (Polres Bogor) dapat memberikan kejelasan mengenai pihak yang berada di balik akun tersebut sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan identitas perusahaan dan media resmi di kemudian hari. (Redaksi)
Editor: Benny wn

