Kondisi terkini progres pekerjaan rehabilitasi gedung kantor Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto/Her-RDI)
TM Kab Bogor – Gencarnya pemberitaan kritis bersifat konstruktif yang dihadirkan media ini terkait keberlangsungan kegiatan proyek rehabilitasi gedung kantor Pengadilan Negeri Cibinong akhirnya membuahkan hasil positif.
Hal itu terlihat dari kondisi terkini, Kamis (17/7/25), progres pekerjaan dari proyek Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor dengan pagu lebih dari 14 Miliar rupiah.



Dari konfirmasi terbaru yang dilayangkan media ini kepada pihak pelaksana pekerjaan ya g diketahui dari CV. FIKA MULYA, pada Kamis (17/7/25) tidak menampik adanya dampak positif dari gencarnya pemberitaan yang telah dimuat hingga tiga (3) kali penayangan.
Usup pun mengungkapkan adanya mis maupun kesalahpahaman maksud pernytaan yang disampaikan prihal tidak mendapat ijin lokasi pembangunan direksi keet oleh pihak PN Cibinong untuk menunjang keberlangsungan administratif proyek.
Kembali diinformasikan, proyek rehabilitasi gedung kantor Pengadilan Cibinong, merupakan proyek dari DPKPP Kabupaten Bogor dengan Pagu Rp. 14.397.200.000,- dikerjakan oleh CV. FIKA MULYA, diawasi oleh Konsultan CV. SAMUDERA HAYATI, dengan lama pekerjaan hingga 195 hari kalender kerja. (RDI)