Tuesday, December 10, 2024
spot_img
HomeSorot InvestigasiPembangunan Rooftop Lapangan Basket DPKPP Kab Bogor Disorot!! LSM Penjara PN Desak...

Pembangunan Rooftop Lapangan Basket DPKPP Kab Bogor Disorot!! LSM Penjara PN Desak BPK Segera Audit

HEADLINE NEWSspot_img
TM Kab Bogor – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) didesak untuk segera melakukan audit terhadap Dinas DPKPP Kabupaten Bogor terkait Pembangunan Lapangan Basket dengan Anggaran Rp. 2.907.442.407.49 pada Tahun 2022 lalu.
Desakan itu diutarakan Ketua LSM Penjara PN Deddy Karim kepada wartawan di Cibinong , Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, banyak sorotan dalam Pembangunan Lapangan Basket di Gedung DPKPP itu menuai kontroversi, pasalnya nilai pagu anggaran yang terlalu fantastik sebesar Rp. 2.907.442.407.49, sehingga butuh keseriusan BPK RI untuk melakukan Audit, ungkap Deddy Karim.
Ketua LSM Penjara PN mengatakan kalau dilihat dari pembangunan Rooftop Lapangan Basket Gedung DPKPP, dari segi luas, besar besi, bahan-bahan lain yang digunakan tidak mungkin menghabiskan Anggaran sebesar Rp. 2.907.442.407.49.
“Maka dari itu kami memohon BPK RI Jawa Barat untuk segera melakukan Audit kantor Dinas DPKPP Kabupaten Bogor terkait Anggaran pembangunan Rooftop lapangan Basket kantor DPKPP,” tegas Deddy Karim.
Ketua LSM Penjara PN Deddy Karim berharap BPK RI lebih detail dalam melakukan pemeriksaan Pembangunan Rooftop Lapangan Basket Kantor Dinas DPKPP Kabupaten Bogor.
Lebih khusus lagi semua proyek di Kabupaten Bogor harus di audit, apalagi informasi yang beredar, Kabupaten Bogor ini mengalami devisit APBD 2023 sebesar Rp 400-an miliar, belun lagi hasil pemeriksaan BPK RI Jawa Barat tahun 2022 Kabupaten Bogor harus mengembalikan uang ke kas Daerah sebesar Rp.42 Milyar, dan sampai saat ini belun semua nya terpenuhi, sehingga diperlukan Audit Khusus untuk Kabupaten Bogor,” paparnya.
“DPKPP juga belum bisa membuktikan pengembalian kelebihan bayar atas Kekurangan volume pada pembangunan tiga taman serta rehabilitasi gedung Pusdai Kabupaten Bogor, Kelebihan bayar atas Kekurangan volume Rp.331.168.194.00 serta denda keterlambatan Rp.23.459.832.73, DPKPP Kabupaten Bogor belum bisa membuktikan Kwitansi Setor ke Kas Daerah, apabila belun ada pengembalian, sehingga berakibat daerah/negara mengalami kerugian.
“Profesionslisme BPK RI sangat kami harapkan untuk mengurangi angka korupsi khususnya di Kabupaten Bogor,” tutup Deddy Karim. (Tim/Yuzz)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page