Kab Bogor TM – Langkah tersebut penting agar berbagai program yang ditujukan bagi masyarakat dapat benar-benar memberikan dampak positif, terutama bagi warga yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan dukungan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama bahwa perlindungan sosial bukan sekadar persoalan penyaluran bantuan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak masyarakat serta upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan warga.
Kepala Desa Cikeas Udik Miptahul Palah S.E, menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa, RT, RW, kepala dusun, serta unsur terkait untuk bersama-sama menjaga akurasi data dan mengawal setiap program perlindungan sosial agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan, unsur kewilayahan, dan masyarakat, pelaksanaan perlindungan sosial di Desa Cikeas Udik diharapkan semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah desa pun berharap tidak ada lagi warga yang memenuhi persyaratan namun tidak mendapatkan haknya akibat persoalan pendataan atau kurangnya koordinasi.
Kegiatan perlindungan sosial di Kantor Desa Cikeas Udik tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan. Pemerintah desa bersama seluruh unsur terkait akan terus mengawal agar program sosial benar-benar hadir untuk masyarakat yang membutuhkan dan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Cikeas Udik.(Karim)

