TM PANDEGLANG — Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pandeglang mendapatkan kucuran bantuan Dana Alokasi Khusus DAK dari pemerintah pusat senilai Rp 61 miliar pada tahun 2024.
Anggaran tersebut disediakan Pemerintah untuk meningkatkan insfrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Bupati pandeglang Irna Nurulita menyatakan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten pandeglang telah mengajukan Aana Alokasi khusus DAK kepada Pemerintah Pusat senilai Rp 181 miliar. namun, yang disetujuai sebesar Rp 61 miliar.
” usulan yang kami ajukan kurang lebih rp 181 miliar, mudah-mudahan di tambah lagi untuk membangun jalan – jalan yang menuju ke pertumbuhan ekonomi, baik itu pariwisata maupun industri pertanian dan perikanan”, ujar irna jumat (19/04/2024)
Dikatakan Irna, saat ini masih terlihat adanya disparitas atau kesenjangan antara Banten Utara dengan Banten Selatan. Sehingga, kata dia, pembangunan di Kabupaten Pandeglang membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat dan provinsi.
“Masih ada disparitas, sehingga butuh perhatian khusus untuk kita, dari Pemerintah Pusat karena ada jalan Kabupaten atau jalan daerah yang membutuhkan perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian,”ungkapnya.
Irna juga menyampaikan, saat ini masih ada 31 persen jalan di Kabupaten Pandeglang yang belum diselesaikan oleh Pemkab Pandeglang, karena keterbatasan fiskal.
“Saya juga mengucapkalaupun terimakasih kepada bapak presidan RI Bapak Jokowi atas bantuan DAK Rp 61 miliar ini, meskipun jauh dari kata cukup, karena masih ada 31 persen jalan Kabupaten yang belum terselesaikan sementara fiskal kita belum mandiri, nah itu kita syukuri,”ujarnya.
Menurut Irna, untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang pihaknya membutuhkan bantuan anggaran senilai Rp 5 triliun, selama masa kepemimpinannya.
“Sebetulnya saya sudah hitung-hitungan mulai saya memimpin bersama Tanto itu Rp 5 triliun untuk infrastruktur jalan aja, sebetulnya akan selesai hingga ke jalan-jalan lingkungan”.Tuturnya (Adri)