September 30, 2026
23:56
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Pemprov Banten Kembali Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 18 Agustus 2026
  • Utama

Pemprov Banten Kembali Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 18 Agustus 2026

Avatar Redaksi Agustus 16, 2026 1 minute read

SERANG – Kabar baik bagi masyarakat Banten. Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program diskon pajak kendaraan tersebut mulai berlaku pada 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Khusus untuk program mutasi masuk kendaraan, masa berlaku keringanan diperpanjang hingga 23 Desember 2026.

Informasi mengenai program tersebut disampaikan Bapenda Banten melalui media sosial resminya. Sejumlah bentuk keringanan disiapkan untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Untuk mutasi masuk kendaraan milik perusahaan ke wilayah Banten, pemerintah memberikan diskon sebesar 40 persen. Sementara untuk mutasi masuk kendaraan pribadi, masyarakat memperoleh diskon sebesar 20 persen.

Tidak hanya itu, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan diskon 5 persen atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan ketentuan pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo.

Keringanan lainnya berupa pembebasan denda SWDKLLJ untuk tunggakan satu tahun yang telah lewat, serta pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam program tersebut.

Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Banten untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan mendapatkan sejumlah keringanan.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut diimbau memperhatikan periode pelaksanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan Bapenda Provinsi Banten. (Ben).

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Dhipa Adista Justicia Kawal Kasus Dugaan Penipuan Transaksi Tanah 30 Miliar
Next: Bareskrim Polri Grebek Kasino di Batam, 197 Orang Ditangkap, Uang Rp7,79 Miliar Disita

Berita Terkait

e7d54755-eae5-4a00-8429-016ed158e340
  • Utama

Evaluasi Pelayanan Publik di BPN Banten, Komisi II DPR RI dan Ombudsman Hadir Dalam Kunjungan Spesifik

Avatar Redaksi September 30, 2026
IMG-20260930-WA0019
  • Daerah
  • Utama

Kembangkan Potensi dan Percaya Diri, Lapas Pati Gelar Pelatihan Tari Gambyong bagi WBP Wanita

Avatar Redaksi September 30, 2026 0
56f01c78-4a1e-46cc-b91c-832240db0646
  • Utama

ATR/BPN Kantah Lebak Dukung Penilaian 12 Bidang Tanah Rampasan Negara

Avatar Redaksi September 30, 2026

Recent Posts

  • Evaluasi Pelayanan Publik di BPN Banten, Komisi II DPR RI dan Ombudsman Hadir Dalam Kunjungan Spesifik
  • Kembangkan Potensi dan Percaya Diri, Lapas Pati Gelar Pelatihan Tari Gambyong bagi WBP Wanita
  • ATR/BPN Kantah Lebak Dukung Penilaian 12 Bidang Tanah Rampasan Negara
  • Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran Di Winong Lima Pelajar Diamankan
  • Jalin Sinergi Lewat Olahraga PN Sumber Gelar Laga Persahabatan Kontra PN Majalengka

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.