Friday, October 4, 2024
spot_img
HomeBerita OpiniPengamat: Segerakan Bentuk Deputi Monitoring di KPK

Pengamat: Segerakan Bentuk Deputi Monitoring di KPK

HEADLINE NEWSspot_img
TM Jakarta – Wacana memisahkan deputi monitoring atau pemantauan dari deputi penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat tepat dan bagus. Lebih cepat direalisasikan lebih baik.
Unit monitoring harus diposisikan atau ditingkatkan menjadi ke-deputi-an tersendiri di KPK yang langsung di bawah Ketua KPK.
Selain lebih fokus melakukan tugas, juga akan lebih objektif, independen dan profesional. Dengan demikian, deputi penindakan bisa lebih “tancap gas”, antara lain melakukan penindakan seperti operasi tangkap tagan (OTT). Sebab, tindakan OTT harus lebih ditingkatkan, karena perilaku korupsi di tanah air sudah menjadi patologi (penyakit) sosial yang sangat kronis. Jadi, pendapat seorang menko yang mengatakan sedikit-sedikit OTT, sebagai pandangan yang keliru karena berpotensi pro terhadap tindakan koruptif.
Dengan demikian, deputi monitoring dipastikan lebih produktif untuk melakukan pemantauan/patroli terhadap seluruh penggunaan dana negara oleh instansi pemerintah dan atau negara.
Hasil monitoring disampaikan/dilaporkan kepada deputi penindakan dan deputi pencehahan secepat mungkin.
Fakta, data yang valid dan sistem yang bersifat peluang terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah dan atau negara menjadi rekomendasi kepada deputi pencegahan untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin agar tidak sempat terjadi tindakan korupsi di instansi yang bersangkutan.
Sedangkan fenomena, fakta, data dan sistem yang terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsi sesegera mungkin diserahkan agar dilakukan penindakankan tegas oleh deputi penindakan. Ini harus dilakukan degan sangat tepat.
Jadi, deputi monitoring ini akan berfungsi pengakselarasi/percepatan pemberantasan korupsi di tanah air dalam bidang pencegahan dan penindakan.
Dengan demikian, KPK memiliki ke-deputi-an yang memfokuskan bidang tugas yang kebih khusus.
Selain unit monitoring menjadi ke-deputi-an, Biro Humas dan Biro Pemberitaan sebaiknya ditingkatkan menjadi dua ke-deputi-an sendiri-sendiri sehingga pengelolan komunikasi publik KPK pasti lebih baik. Sangat banyak argumentasi komunikasi agar Biro Humas satu deputi dan Biro Pemberitaan juga satu deputi. Salah satu alasan yang kasat mata, Novel Baswedan cs, menurut pengamatan saya, sudah selalu memosisikan sepakat tidak sepakat dengan kinerja KPK yang sangat bagus di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. (Ren/*)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page