Agustus 20, 2026
14:01
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Percepat Legalitas Aset Umat, BPN Lebak Siapkan 8 Berkas Sertipikasi Tanah Wakaf di Leuwidamar
  • Utama

Percepat Legalitas Aset Umat, BPN Lebak Siapkan 8 Berkas Sertipikasi Tanah Wakaf di Leuwidamar

Avatar Rendy Agustus 20, 2026 2 minutes read

LEBAK — Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat program sertipikasi tanah wakaf. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.

Salah satu upaya percepatan dilakukan melalui kegiatan sertipikasi tanah wakaf di Kecamatan Leuwidamar. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak berkoordinasi bersama penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwidamar untuk melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan kelengkapan dokumen wakaf.

Hasil kegiatan menunjukkan adanya delapan berkas Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang telah siap untuk diproses ke tahap pendaftaran permohonan sertipikasi tanah wakaf.

Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh berkas AIW tercatat atas nama Yayasan Spirit Membangun Ukhuwah Islamiah (YASMUI) dan dinyatakan siap untuk didaftarkan sebagai permohonan wakaf.

Sementara satu berkas lainnya merupakan AIW Masjid Baetus Salam Muslimin, yang juga telah dinyatakan siap untuk masuk dalam proses pendaftaran permohonan wakaf.

Percepatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak untuk memastikan tanah-tanah wakaf memiliki legalitas yang jelas dan tercatat secara resmi. Sertipikasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari.

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dengan KUA, khususnya para penyuluh agama, menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses tersebut. Kelengkapan dokumen AIW menjadi tahapan penting sebelum tanah wakaf dapat diproses lebih lanjut dalam administrasi pertanahan.

Dengan semakin banyaknya dokumen wakaf yang siap didaftarkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menunjukkan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf terus menjadi bagian dari pelayanan pertanahan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Program ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memastikan aset wakaf tidak hanya memiliki nilai ibadah dan sosial, tetapi juga memperoleh kepastian hukum dan perlindungan administrasi pertanahan bagi generasi yang akan datang. (Bn)

Info Penulis

Avatar

Rendy

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: KKN Universitas Setia Budi Rangkasbitung Tebar 1.500 Benih Lele, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan di Ranca Jatake

Berita Terkait

  • Utama

KKN Universitas Setia Budi Rangkasbitung Tebar 1.500 Benih Lele, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan di Ranca Jatake

Avatar Rendy Agustus 20, 2026
83856388-8f7d-4bf2-aad3-0dbd2d2ee4ab
  • Utama

Kantor Pertanahan Lebak Tinjau Dampak Reforma Agraria di Desa Margaluyu, Masyarakat Rasakan Manfaat Ekonomi

Avatar Benny Wn Agustus 20, 2026 0
b8e74454-fe9b-4c7f-b255-16174226f1c6
  • Utama

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Avatar Rendy Agustus 20, 2026

Recent Posts

  • Percepat Legalitas Aset Umat, BPN Lebak Siapkan 8 Berkas Sertipikasi Tanah Wakaf di Leuwidamar
  • KKN Universitas Setia Budi Rangkasbitung Tebar 1.500 Benih Lele, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan di Ranca Jatake
  • Kantor Pertanahan Lebak Tinjau Dampak Reforma Agraria di Desa Margaluyu, Masyarakat Rasakan Manfaat Ekonomi
  • Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan
  • Kedepankan Penyelesaian Bermartabat, Perkara Wanprestasi dengan Pendampingan Advokat Louis William Hezron SH di PN Bekasi Berakhir Damai

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.