Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira. (Foto/Ist)
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai, permintaan Menteri Natalius Pigai tersebut terkesan kurang relevan. Mengingat, anggaran untuk tahun 2025 sebelumnya sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR.
“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi 3 kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” tuturnya.
Permintaan Menteri HAM Natalius Pigai tersebut juga dinilai agak sedikit bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta kabinetnya melakukan efisiensi anggaran. Ia juga menyebut lonjakan anggaran yang diminta oleh Menteri HAM harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang.
“Dan tentunya transparansi bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif,” sebut Andreas.