TM LEBAK – Penjabat Bupati Lebak, Gunawan Rusminto menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lebak masa Jabatan 2024-2029, turut hadir Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Anggota Forkopimda Lebak, Anggota DPR RI, Sekda, Para Asisten, Ketua KPU dan Bawaslu, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD , Rabu (28/08/2024)
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Lebak membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan dalam Kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah” telah di pertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat check and balances, hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah.
“sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.” Ucap Gunawan.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan Selamat kepada Anggota DPRD yang telah di ambil sumpah/janji jabatan, pencapaian dan dedikasi ini untuk mewakili rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat.

