“Saya mengingatkan untuk segera dilaksanakannya percepatan pembangunan, menyelesaikan perubahan anggaran 2024, segera menyiapkan agenda 2025, serta penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Daerah”
Sebagai Informasi, 50 Anggota DPRD Kab. Lebak mengucapkan sumpah/janji berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 270 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak masa Jabatan 2024-2029.
Pengucapan Sumpah Janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Lebak Parulian Manik, kemudian Pimpinan Sementara DPRD Kab. Lebak masa Jabatan 2024-2029 yaitu Junaidi Ibnu Jarta dan wakil DPRD Imam septiana sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Lebak yang di tunjuk berdasarkan partai dengan raihan kursi terbanyak.(Adriyanto)

