PPK Cikarang Barat Bekasi Gelar Pleno DPHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Aula Telaga Asih. (Foto/Sur)
TM Bekasi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024 sebanyak 147.899 pemilih.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno tingkat Kecamatan Cikarang Barat yang digelar di Aula Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu (7/8/2024).
Ketua PPK Cikarang Barat, Muhamad Nurali, merinci bahwa dari total 147.899 pemilih, terdapat 74.283 pemilih laki-laki dan 73.616 pemilih perempuan. “Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Cikarang Barat sebanyak 273 TPS,” ujarnya.
Ali, begitu dia biasa disapa, menjelaskan bahwa terjadi penurunan jumlah pemilih dalam DPHP dibandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kecamatan Barat. “Ada penurunan karena hasil coklit menunjukkan adanya data yang tidak memenuhi syarat, misalnya ada yang meninggal, data tidak ditemukan, dan lainnya,” tuturnya.
Info Penulis
BagikanPages: 1 2