TMPekalongan – Proyek Pelebaran Jalan Hoscokroaminoto yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kota Pekalongan ,oleh CV .Albytama ,bos kontrak 600.1.94/838/ IV/ 2023 , nilai anggaran Rp 198.673.000,00,-Sumber dana APBD kota Pekalongan.kembali patut di soroti dan di pertanyakan.
Pasalnya proyek pengaspalan dan pelebaran jalan tersebut diduga menggunakan aspal kw yang kwalitasnya jelek atau kurang bagus.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan Rabu ( 21/6) dan mengkonfirmasi salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya ,Bahwa dirinya tidak tahu terkait aspal itu ORI atau kW,karena saya baru bekerja tenaga aspal jadi saya kurang paham ,jawabnya
Inisial Adi sebagai salah satu kontrol sosial waktu di konfirmasi di lapangan Senin (26/6) , Dihadapan media mengatakan, Bahwa proyek pelebaran jalan Hoscokroaminoto Saya sudah memantau sejak awal proyek mulai dikerjakan dari mulai titik O % sampai sekarang sudah selesai kemarin, hari Minggu ( 25/6). Dan sangat disayangkan dalam penggunaan aspal dari pihak kontraktor di duga menggunakan aspal KW .,bukan ORI dari Pertamina,karena dari kemasan drum aspal tersebut juga beda kalau yang ORI dari Pertamina drum aspalnya kelihatan baru dan ada tulisan timbul Pertamina diatas drum tersebut,selain itu ada juga yang sekelas aspal Pertamina yaitu Muara Perdana .
Dugaan saya sudah jelas, aspal yang di pakai oleh CV Albytama di lokasi itu bukan ORI melainkan kW,di karenakan kemasan drum aspal tersebut tidak baru melainkan kaya drum bekas dan tidak adanya tulisan timbul dari Pertamina ,Dan hasil dari pembakaran aspal tersebut juga warnanya hitam pekat dan kaya warna oli bekas. juga kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun dari dinas terkait.tandasnya
Kukuh selaku Kabid Bina Marga Selasa( 4/7) ” Bahwa proyek pelebaran jalan Hoscokroaminoto,sudah di periksa tapi hanya kuantitas yaitu sesuai volume ketebalan dan panjang , kalau terkait penggunaan aspal atau kualitas kita belum,karena kita belum uji lap.Nanti kalau seandainya uji lap tidak sesuai kita akan kasih tindakan kepada CV tersebut.pungkasnya.(Bambang) editor: effendy