Massa aksi diterima Kepala Bidang Jembatan PU Bina Marga Provinsi Sumsel Ir. H. Yudho J Prasetyo mengatakan, tuntutan massa akan disampaikan kepada Sekda Provinsi Sumsel dan PJ Gubernur Sumsel. Pemprov akan membuat surat kesepakatan pernyataan terkait tanggung jawab perusahaan dengan Pemkab Muba. Karena Pemkab Muba akan memberikan seluruh akses jika kesepakatan sudah ditandatangani.
“Karena jembatan itu ditabrak, ada yang nabraknya. Sekarang kita lagi membahas tentang poin per point. Setelah itu sudah dibahas setiap poinnya kita akan melakukan penandatangan kesepakatan itu,” katanya.
“Sehari atau dua hari ini nggak akan selesai. Setelah itu akan kita serahkan ke muba. Jadi disiapkan siapa yang akan mengangkut puingnya,siapa yang membangun jembatan, jadi semua terakomodir. PJ Bupati Muba ingin kalau ada syarat kesepakatan ini bisa ditunjukkan ke masyarakat,” tandasnya.(Ocha)