Hingga kini, akses sungai tersebut belum dapat dilalui, mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lainnya. “Ini menghantam perekonomian masyarakat secara drastis,” ujar Fadrianto.
“Sudah sebulan lebih jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat!” seru Fadrianto.
Koordinator Lapangan, Vibi, menekankan pentingnya normalisasi sungai yang tidak bisa ditunda lagi.
“Ini bukan sekadar arus barang yang terhambat, ini soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai ini,” tegasnya.
Lebih tegas lagi, pihaknya mengindikasi jika pemerintah daerah dengan sengaja menunda proses pemulihan.
“Kami menduga kuat jika pihak Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba terindikasi sengaja melakukan penundaan dengan motif tersembunyi, menghambat pengangkatan reruntuhan jembatan,”tegasnya.