Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kata Vibi, sudah ada inisiatif dari masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan sejumlah kapal untuk pembersihan material dari aliran sungai, tetapi ada dugaan malahan ada larangan dari PJ Gubenur Sumsel dan PJ Bupati Muba. “Tentu hal tersebut, menurut kami sangat ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi,”cetusnya
“Ini kami duga adanya tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki kantor Gubernur sampai tuntutan kami dipenuhi oleh Pj Gubernur Sumsel,”sambungnya.
Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri untuk turun tangan. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. “Kondisi ini mengancam ekonomi Sumsel secara keseluruhan. Jika terus dibiarkan, ini bisa memicu krisis sosial dan ekonomi yang lebih luas,”tandasnya.
“Kami beri waktu hingga hari ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan segan-segan menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk mundur dari jabatannya.”pungkasnya dengan nada tegas.