TM Depok – Beberapa orang guru honorer berstatus Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA dan SMK di Kota Depok, Kamis 9/3-2023 Depok Jawa Barat mengaku sudah tiga bulan tidak menerima gaji.
Akibatnya, mereka terpaksa utang di warung dan bahkan ada yang sampai harus pinjam uang dari pihak rentenir. ABC (nama yang disamarkan-red), seorang guru PTK Non ASN di salah satu SMAN di Kota Depok, mengaku sudah tiga bulan gajinya belum dibayarkan.
Bahkan, pemerintah merencanakan akan menunda hak mereka lagi selama beberapa bulan. Hal ini yang membuat dirinya bersama para PTK Non ASN makin getir.
“Ya, udah tiga bulan dari Januari sampai Maret belum dibayar. Infonya Ini mau ditunda lagi (pembayarannya). Saya bingung, katanya Indonesia kekurangan guru tapi hak-hak guru honorer diabaikan,” ujar ABC, yang minta namanya dirahasiakan, saat ditemui di salah satu SMAN di Kota Depok.
Dia menambahkan, di Kota Depok ada 15 SMAN dan empat SMKN dengan total guru PTK Non ASN 475 orang. Per sekolah guru PTK Non ASN 25 orang.
Pria yang sudah 6 tahun mengajar itu mengaku sangat sedih dengan kebijakan penundaan pembayaran gaji tersebut. Karena di tempat dia mengajar gaji per bulan itulah menjadi satu-satunya penghasilan yang dimiliki.
“Beda dengan sekolah lain seperti SMA ataupun SMK yang memiliki iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Sementara di tempat saya mengajar umumnya sekolah pemerintah tidak ada memberlakukan pemungutan iuran apapun,” ucapnya.
Akibat belum menerima bayaran selama tiga bulan, dia mengaku terpaksa mengutang ke warung dan pinjam dari rentenir dengan bunga 20 persen buat kebutuhan sehari-hari, dan uang sekolak anak.Dirinya juga terpaksa menunggak pembayaran SPP anaknya yang bersekolah di swasta.
Tak cuma itu, ponsel dia juga sudah tidak aktif lantaran kehabisan kuota. ABC, berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar membayarkan gaji guru honorer dan kasus keterlambatan pembayaran gaji guru tidak terulang kembali.
“Guru PTK Non ASN lainnya DEF mengaku mengalami kesulitan keuangan, setelah tidak dibayarnya gaji sejak Januari 2023,” terang dia.
Dia juga terpaksa berutang di warung-warung maupun tetangga, untuk menambal kebutuhan sehari-hari.Anaknya yang sekolah di swasta kini sudah belum bayar SPP. Ia khawatir anaknya tersebut dikeluarkan karena tak bayar SPP.
“Utang di warung itu sudah ratusan ribu. Untuk membeli susu anak, lauk pauk dan beras,” kata DEF (narsum lain yag dimitai keterangan-red), salah satu guru honorer yang mengajar di SMKN di Kota Depok.
“Sebentar lagi momentum bulan puasa, katanya akan semakin banyak utang di warung lantaran tidak kunjung mendapatkan gaji,” tambahnya.
DEF menyebut, bingung kalau gaji tidak segera dicairkan, mau gadaikan perhiasan, perhiasan tak punya, adapun cincin itupun cincin pernikahan.
Keluh guru PTK Non ASN berusia 40 tahun itu. Baik ABC dan DEF meminta pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang merupakan wadah atau forum perkumpulan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Depok untuk mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Kami harapkan pimpinan MKKS menyampaikan keluhan ini supaya gaji guru honorer tingkat SMAN dan SMKN yang bersumber dari dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) segera dicairkan,” tukas Def.
Menyoal ini, Sekretaris MKKS SMAN Kota Depok Usep Kasman mengatakan ini menjadi perhatian khusus pemerintah untuk mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan. “Kasian para guru honorer kita. Mereka sudah bekerja maksimal tapi tiga bulan belum gajian.
Apalagi, hari ini kebutuhan hidup semakin besar,” ucap Usep.Usep yang sekaligus Kepala SMAN 1 Kota Depok tersebut menuturkan, belum mendapat informasi mengapa honor para guru honorer yang bersumber dari BOSP itu, belum dibayarkan.
Dia meminta Pemprov Jawa Barat mempercepat proses administrasi agar gaji guru honorer segera terbayar.”Kami minta secepatnya bisa diselesaikan. Tahapannya segera proses adminsitrasinya dan upayakan segera pencairannya. Jangan mempersulit orang lain karena hidup kita akan dipersulit oleh Tuhan,” pesan Asep Hingga berita ini diturunkan pukul 13.00 WIB, Kepala Cabang Dinas (KCD)
Pendidikan Wilayah II (Kota Depok dan Kota Bogor) Asep Sudarsono, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya belum memberikan keterangan tentang kelambatan pembayaran gaji 575 guru PTK Non ASN Kota Depok. (zis)