Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez. (Foto/Ist)
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) diketahui terdapat 15.459 kasus kekerasan sejak awal hingga pertengahan tahun 2024 ini di mana sebanyak 13.436 dialami oleh perempuan dan 3.312 oleh laki-laki. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi kasus tertinggi.
Sedangkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2023 ada 401.975 kasus kekerasan. Gilang mendorong kepada seluruh korban KDRT untuk berani berbicara dan melaporkan ke pihak yang berwajib seperti yang dilakukan Cut Intan.
“Saya mengimbau kepada seluruh korban KDRT untuk berani melapor ke pihak berwajib, atau minta pendampingan lembaga terkait. Baik itu perempuan atau laki-laki, jangan takut untuk speak up dan melaporkan ke Polisi ketika mengalami kekerasan,” sebut Wakil Ketua BKSAP DPR itu.
Gilang juga mendorong Pemerintah untuk memperkuat optimalisasi implementasi UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain dilakukan penegakan hukum dari unsur pidana, pemulihan korban kekerasan juga harus jadi perhatian.
“Pelaku dihukum secara pidana dan korban harus mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma,” tutup Gilang. (**)
Sumber berita: situs resmi dpr ri
Editor: RDI