TM Kab Bogor – Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berbasis Partisipasi Masyarakat sebagai salah satu program strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2023 yang di lakukan langsung kepada calon pendaftar sertifikat, kali ini dilaksanakan di Aula Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Rabu (5/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut, BPN Kabupaten Bogor, Sekcam Kecamatan Jasinga, Kepala Desa Koleang, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Koleang, RT RW dan Kepala Dusun (Kadus).
Penyuluhan tentang program PTSL ini merupakan proses pendaftaran tanah yang belum di daftarkan di suatu wilayah desa melalui program ini. Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang di miliki masyarakat.
Dalam Sosialisasi disampaikan beberapa hal penting yaitu pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Diharapkan kepada masyarakat paham sistematis dalam program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
Kepala Desa Koleang Abdul Rohman menjelaskan, “Untuk status tanah yang bisa di buatkan surat sertifikat salah satunya tanah tersebut tanah pemukiman dan tamah adat, tanah pasus dan pasum serta masjid dan jalan-jalan desa yang belum di sertifikatkan,” Jelas Kades Koleang Abdul Rohman.
“Alhamdulilah dengan adanya program PTSL ini bisa membatu masyarakat, dan mengamankan tanah yang ada di desa koleang agar lebih jelas status tanahnya,” jelasnya.
Ia pun berharap, agar program PTSL ini agar segera di realisasi.
Di tempat yang sama, Kepala Dusun 02 H. Memed mengatakan, program PTSL ini sangat di sambut baik oleh masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi penyuluhan dari BPN terkait Program PTSL, saya mewakili masyarkat khususnya di Dusun 02 Kampung Silongong mengucapkan banyak terima kasih, semua warga sangat menyambut baik dengan adanya program ini,” pungkasnya. (Tim/*)
Editor: Meghawaty