TM Serang – SPPG STIA Kaligandu, Kota Serang, Banten, menerapkan kebijakan religius dengan mewajibkan seluruh karyawannya melaksanakan salat lima waktu. Sabtu, (11/04/2026).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pemilik dapur MBG STIA Kaligandu, H. Ichksan, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut berlaku bagi seluruh karyawan tanpa terkecuali.
“Saya mewajibkan seluruh karyawan melaksanakan salat lima waktu. Jika tidak dilaksanakan, mereka akan mendapatkan teguran, bahkan bisa sampai pada pemecatan,” ujarnya.
Diketahui, jumlah karyawan di SPPG STIA Kaligandu saat ini mencapai sekitar 40 orang. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penanaman nilai disiplin sekaligus meningkatkan keimanan para pekerja.
Menurut H. Ichksan, kewajiban menjalankan ibadah salat merupakan bentuk rasa syukur kepada Sang Pencipta atas rezeki dan pekerjaan yang telah diberikan.
“Kenapa harus melaksanakan salat, karena kita harus mengucap syukur kepada Sang Pencipta,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh karyawan tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga memiliki kedisiplinan dalam menjalankan kewajiban agama. (Bn)
