Gambar ilustrasi dugaan adanya aliran uang gelap untuk oknum pejabat di lingkup Disdik Kabupaten Bogor yang dituliskan oleh pemerhati pendidikan melalui surat terbuka yang telah dikirimkan sejak Juni 2025 ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. (RDI)
Kab Bogor TM – Munculnya surat terbuka yang mengulas dan membongkar indikasi akan adanya potret buruk terkait mekanisme proses perencanaan dan penganggaran operasional, serta panduan operasional sekolah di lingkup Kabupaten Bogor menggegerkan publik, Jumat (11/6/26).
Dalam salinan pdf surat terbuka yang secara khusus dikirimkan ke redaksi media ini, pengirim surat terbuka (J) mengatasnamakan pemerhati pendidikan membeberkan adanya dugaan aliran uang gelap dari proses pengesahan dan penandatanganan RAKS dan KTSP dari unsur pejabat di SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) kepada oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sejak Tahun 2023 hingga 2025.
Dalam isi suratnya, pengirim juga mengkalkulasikan nilai aliran uang gelap hingga ratusan juta di setiap tahun, yang diduga menjadi ‘bumbu’ pelancar proses pengesahan dan penandatanganan dua dokumen legalitas formal.
Aliran uang pada penandatanganan KTSP serta pengesahan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) satu tahun 2 kali asumsi jumlah sekolah negeri (SMPN) menjadi fakta laporan J yang dituangkan pada isi point pertama dan kedua surat terbuka.
Bahkan, pada surat juga disebutkan peran penting forum MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMPN se-kabupaten Bogor turut memiliki andil dalam kelancaran proses aliran uang dari pejabat SMPN kepada oknum Disdik.
Menindaklanjuti surat terbuka yang informasinya telah dikirimkan ke disdik kab bogor sejak Juni 2025 lalu itu, media ini telah mengkonfirmasi Kadis dan Sekdisdik melalui pesan whatsapp pribadinya, yang hingga berita ini ditayangkan masih urung memberikan tanggapannya.
Hal yang sama juga di lakukan oleh Ketua MKKS SMPN Kabupaten Bogor yang dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya seirama dengan Kadis dan Sekdisdik, yaitu memilih bungkam seribu bahasa.
Sebelumnya, terkait kebenaran informasi yang dituangkan melalui surat terbuka itu, media ini berhasil mengkonfirmasi salah satu Kepala Sekolah SMPN di Kabupaten Bogor )yang untuk menjaga kode etik jurnalistik nama dan SMPN tidak dapat dituliskan-red) menuturkan sebuah pengakuan yang cukup mencengangkan dengan mengatakan, “Kadis yang sekarang sudah on the track”.
Dimana ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kepsek yang diduga kuat mengetahui kebenaran isi dua point pada surat terbuka (aliran uang gelap-red) akhirnya memilih menjawab jawaban formal dengan mengatakan ” Untuk hal itu bukan kapasitas saya untuk menjawab pak”.
Sebagai informasi, melalui email pengirim surat terbuka, media ini mengajukan diri untuk bisa bertemu dengan pengirim surat untuk bisa lebih memperoleh lebih rinci prihal dugaan ‘aliran uang gelap’ yang diduga menjadi mesin ATM dari oknum pejabat disdik. (RDI)

