Dari hasil pemeriksaan tim penyidik sudah memeriksa saksi kurang lebih 25 orang namun pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman jika ada potensi tersangka lain.
Diketahui berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), kerugian negara mencapai Rp483 juta.
Lulus mengatakan, BSR selaku pihak ketiga telah membangun kios di lahan negara seluas 5.689,83 meter persegi bekerjasama dengan Sarnata kepala Dispora Kota serang. (**/Rus)