TM Lebak – Kendaraan pelat merah diduga milik Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan kabupaten Lebak disulap menjadi pelat hitam.
Mobil oprasional untuk menunjang kegiatan kedinasan, kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan di ubahnya menjadi pelat berwarna hitam dan tidak terdaftar atau teregistrasi di samsat dan kepolisian.
Kendaraan yang diduga milik dinas lingkungan hidup itu berubah plat menjadi hitam dengan nomor Polisi A 1449 PN yg tidak teregistrasi resmi atau Bodong.
Menurut informasi yang di himpun awak media bahwa toyota kijang innova yang diduga milik dinas lingkungan hidup dan kebersihan untuk kebutuhan oprasional kepala dinas DLHK adalah berTNKB berwarna merah.

Dari pantauan awak media menampilkan 1 unit toyota kijang innova berwarna hitam tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu yang tidak terdaftar, atau data kendaraan tidak ditemukan, jumat,(15/08/2025)
Dugaan penggunaan pelat merah menjadi hitam tersebut diduga untuk mengakali pengisian BBM dari Pertamax menjadi pertalite, namun plat kendaraan tidak ditemukan atau “Bodong”.
Informasi yang didapat awak media di samsat rangkas bitung melalui aplikasi cek pajak kendaraan, data tidak di temukan.
“data kendaraan tidak ditemukan”
Sementara itu salah satu aktivis di lebak Adriyan mengatakan, sungguh sangat memalukan jika memang kendaraan pelat merah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Lebak.
“Kita belum tahu juga motif nya apa TNKB tersebut diganti dari merah menjadi Hitam yang tidak terdaftar resmi atau bodong”.