Wilson Lalengke, Jurnalis warga anti korupsi garis keras. (Foto/TM)
Korupsi sudah menjadi diksi umum yang terucapkan di setiap percakapan warga. Mulai dari tingkatan elit istana hingga di level diskusi warga di warung-warung kopi perkampungan kumuh. Melakukan korupsi terkesan telah menjadi hal biasa. Di beberapa kalangan, korupsi dengan segala bentuk dan variannya justru telah menjadi budaya dan dibanggakan.
Korupsi bukan lagi sebuah perilaku aneh, ganjil, apalagi ditabukan. Korupsi adalah pelumas pembangunan, kata seorang politisi senior di DPR RI. Korupsi sedikit-sedikit tidak apa-apa, timpal Menteri senior di Istana Negara.
Kini, korupsi tidak hanya dilakukan para pemegang kekuasaan pemerintahan yang notabene merupakan pengelola keuangan negara. Korupsi sudah merambah kemana-mana. Perilaku koruptif uang rakyat sudah menjadi kebiasaan di sekolah-sekolah, kampus-kampus, rumah sakit, dan lembaga-lembaga pengemban amanah kerohanian, plus ormas-ormas dan partai politik.
Sejak penerapan Undang-Undang Desa, kucuran triliunan dana desa telah menjadi sasaran empuk kepala desa di hampir seluruh desa di negeri ini untuk dikorupsi.
Teranyar, mencuat kasus korupsi di kalangan wartawan. Tersebutlah pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terseret dalam pusaran perkara korupsi dan penggelapan dana hibah yang digelontorkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka yang terlibat antara lain Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun; Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandayah; Wakil Bendahara Umum, Muhammad Ihsan; dan Direktur UMKM, Syarif Hidayatullah.
Dalam kasus ini, pengurus Dewan Pers diduga kuat terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Kejadian ini sesungguhnya hanyalah titik puncak ‘nasib sial’ dari rangkaian perilaku korupsi yang sudah membudaya cukup lama secara masif, terstruktur, dan sistematis, di kalangan wartawan dari organisasi pers tertua di Indonesia itu.