Orangtua dugaan kekerasan harap polisi segera tuntaskan tindakan kekerasan yang menimpa anaknya di gebang Sabtu(1/8/2026)Di Polsek gebang polresta cirebon.
TM,Kabupaten Cirebon, – Orang tua korban dugaan kekerasan Ahmad Hidayat (Dayat), berharap pihak kepolisian, khususnya Polresta Cirebon melalui Polsek Gebang, dapat segera mengusut tuntas perkara dugaan kekerasan yang menimpa putranya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Korban berinisial MFN, yang merupakan anak seorang jurnalis, diduga menjadi korban tindak kekerasan.
Hingga Sabtu, 1 Agustus 2026, Ahmad Hidayat menyampaikan bahwa belum ada informasi yang diterimanya mengenai penangkapan pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, sejumlah masyarakat mengaku turut menaruh perhatian terhadap perkembangan penanganan perkara ini. Mereka mempertanyakan perkembangan proses hukum dan berharap aparat kepolisian dapat memberikan informasi resmi mengenai penanganan kasus agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Ahmad Hidayat berharap aparat kepolisian dapat mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga perkara ini segera memperoleh kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.
“Kami memohon kepada Polresta Cirebon dan Polsek Gebang agar mengusut tuntas perkara ini serta segera mengungkap dan menangkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Hidayat.
Ahmad Hidayat juga berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. (*)

