TMPati – Menutup rangkaian safari Ramadhan 1445 H Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kegiatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Eks Karesidenan Pati. Kegiatan safari ramadhan kali ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Selasa (2/4).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto didampingi Kadiv Administrasi, Hajrianor, menyampaikan tujuan dan makna penting diadakannya Safari Ramadhan.
“Hari ini kita melaksanakan penutup dari program Safari Ramadhan. Kegiatan ini merupakan program wajib karena memiliki beberapa manfaat,” ujar Tejo.
“Melalui safari ramadhan ini dimaksudkan untuk memonitoring sejauh mana kepatuhan UPT terhadap pemberian kebebasan melaksanakan ibadah bagi WBP dan juga kami harap seluruh UPT dapat memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi WBP untuk beribadah,” sambungnya.
Sebelumnya, hadir untuk memberikan tausiyah ialah Lektor Ketua Prodi Studi Islam IAIN Kudus, Dr. Mas’udi terkait kandungan yang terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 183-186 yang memiliki relevansi yang besar bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Terima kasih kepada pihak Lapas yang sudah mengundang kami dalam acara Safari Ramadhan, semoga kegiatan ini mendapatkan berkah dari Allah Subhanahuwata’ala karena pada kegiatan ini juga diadakan pemberian santunan untuk anak yatim,” ujar Mas’udi.
“Mengutip dari ayat Al-Qur’an yang dibacakan oleh saudara kita yaitu surat Al-Baqoroh ayat 183 sampai 186, bahwa Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu mendapati bulan itu, maka berpuasalah,” sambungnya.