Juli 13, 2026
01:53
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Dianggap Fitnah, Kuasa Hukum RS Kartini Minta King Naga Segera Minta Maaf dan Klarifikasi
  • Utama

Dianggap Fitnah, Kuasa Hukum RS Kartini Minta King Naga Segera Minta Maaf dan Klarifikasi

Avatar Rendy Juli 13, 2026 2 minutes read

Lebak – Menyikapi pemberitaan di beberapa media terkait statement King Naga yang menuduh RS Kartini menahan pasien karena tidak membayar biaya pelayanan, akhirnya Kuasa Hukum RS Kartini Dr (HC). Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si. Angkat bicara, Senin, (12/07)

Apa yang disampaikan oleh King Naga dalam beberapa media terkait adanya penahanan pasien karena belum membayar biaya pelayanan adalah statement yang ngawur dan tidak mendasar, oleh karenanya Acep Saepudin meminta King Naga untuk mempelajari lagi apa yang sebenarnya terjadi serta jangan asal bicara yang tidak sesuai fakta.

Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Pasien tersebut bukanlah pasien umum melainkan pasien BPJS, sebelum masuk ke RS Kartini pasien tersebut menunggak BPJS sekitar 7 tahun dan pasien tersebut telah membayar tunggakannya, setelah masuk ke RS Kartini dan dilakukan pengecekan ternyata dari Pihak BPJS muncul denda yang harus dibayarkan oleh pasien tersebut kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp. 3.354.300,-.

Lebih lanjut, Pihak RS Kartini sudah menjelaskan hal tersebut kepada pihak keluarga pasien dan mereka sudah mengerti, makanya kami bingung dengan statement King Naga di beberapa media apakah itu mewakili keluarga pasien atau mewakili siapa? Karena hal tersebut berisi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap RS Kartini, karena semua yang dituduhkannya tidaklah benar.

Untuk itu, kami meminta kepada Saudara Dedi Surnaga alias King Naga untuk segera meminta maaf dan mengklarifikasi berita-berita hoax tersebut.”(“RUSLI.S)

Info Penulis

Avatar

Rendy

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Temu Kangen Guyub SMP PGRI Angkatan 81 Berlangsung Sederhana9

Berita Terkait

1b8be8e7-507a-47f3-bbc8-1dceb78a0b20
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Serahkan 216 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Avatar Rendy Juli 12, 2026
image
  • Utama

Diduga Tanpa Izin Resmi Aktivitas Tambang Batu Bara di Blok Liko Masih Perlu Verifikasi Lebih Lanjut Aparat Pemerintah, Warga: Itu Tanah Hak Milik ?

Avatar Rendy Juli 12, 2026
IMG-20260710-WA0147
  • Metropolitan
  • Utama

Upaya Jemput Tersangka oleh Jajaran Polsek Pasar Senen di Sekitaran Stasiun Tebet Tuai Keramaian, Kuasa Hukum: Proses Hukum ‘Cacat’

Avatar Rendy Juli 10, 2026 0

Recent Posts

  • Dianggap Fitnah, Kuasa Hukum RS Kartini Minta King Naga Segera Minta Maaf dan Klarifikasi
  • Temu Kangen Guyub SMP PGRI Angkatan 81 Berlangsung Sederhana9
  • Diduga Menjadi Korban Kekerasan Bersenjata Tajam Anak Jurnalis Di Cirebon Belum Peroleh Kepastian Hukum
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Serahkan 216 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok
  • Diduga Tanpa Izin Resmi Aktivitas Tambang Batu Bara di Blok Liko Masih Perlu Verifikasi Lebih Lanjut Aparat Pemerintah, Warga: Itu Tanah Hak Milik ?

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.