Agustus 29, 2026
05:34
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Dianggap Fitnah, Kuasa Hukum RS Kartini Minta King Naga Segera Minta Maaf dan Klarifikasi
  • Utama

Dianggap Fitnah, Kuasa Hukum RS Kartini Minta King Naga Segera Minta Maaf dan Klarifikasi

Avatar Redaksi Juli 13, 2026 2 minutes read

Lebak – Menyikapi pemberitaan di beberapa media terkait statement King Naga yang menuduh RS Kartini menahan pasien karena tidak membayar biaya pelayanan, akhirnya Kuasa Hukum RS Kartini Dr (HC). Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si. Angkat bicara, Senin, (12/07)

Apa yang disampaikan oleh King Naga dalam beberapa media terkait adanya penahanan pasien karena belum membayar biaya pelayanan adalah statement yang ngawur dan tidak mendasar, oleh karenanya Acep Saepudin meminta King Naga untuk mempelajari lagi apa yang sebenarnya terjadi serta jangan asal bicara yang tidak sesuai fakta.

Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Pasien tersebut bukanlah pasien umum melainkan pasien BPJS, sebelum masuk ke RS Kartini pasien tersebut menunggak BPJS sekitar 7 tahun dan pasien tersebut telah membayar tunggakannya, setelah masuk ke RS Kartini dan dilakukan pengecekan ternyata dari Pihak BPJS muncul denda yang harus dibayarkan oleh pasien tersebut kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp. 3.354.300,-.

Lebih lanjut, Pihak RS Kartini sudah menjelaskan hal tersebut kepada pihak keluarga pasien dan mereka sudah mengerti, makanya kami bingung dengan statement King Naga di beberapa media apakah itu mewakili keluarga pasien atau mewakili siapa? Karena hal tersebut berisi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap RS Kartini, karena semua yang dituduhkannya tidaklah benar.

Untuk itu, kami meminta kepada Saudara Dedi Surnaga alias King Naga untuk segera meminta maaf dan mengklarifikasi berita-berita hoax tersebut.”(“RUSLI.S)

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Temu Kangen Guyub SMP PGRI Angkatan 81 Berlangsung Sederhana9
Next: Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Berita Terkait

Screenshot
  • Utama

Polres Lebak Ungkap Tambang Ilegal Wanasalam dan Bayah

Avatar Redaksi Agustus 29, 2026
photoroom_20260828_155055
  • Utama

10 Kasus Curanmor Dibongkar Polres Lebak, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan

Avatar Redaksi Agustus 28, 2026
WhatsApp Image 2026-08-28 at 11.34.52
  • Entertain dan Olahraga
  • Utama

Stretch, Breathe, Recharge: Nikmati Pengalaman Yoga dengan Pemandangan Kota Jakarta di Vasaka Hotel Jakarta

Avatar Redaksi Agustus 28, 2026 0

Recent Posts

  • Polres Lebak Ungkap Tambang Ilegal Wanasalam dan Bayah
  • 10 Kasus Curanmor Dibongkar Polres Lebak, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan
  • Puluhan Driver Ojol Di Kuningan Dapat Servis Motor Dan Ganti Oli Gratis Dari Polisi
  • Stretch, Breathe, Recharge: Nikmati Pengalaman Yoga dengan Pemandangan Kota Jakarta di Vasaka Hotel Jakarta
  • Polresta Cirebon Sita 647 Botol Ilegal

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.