Juli 12, 2026
06:37
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Serahkan 216 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Serahkan 216 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Avatar Rendy Juli 12, 2026 2 minutes read

Lebak – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 216 sertipikat hak atas tanah diserahkan kepada warga Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, pada Jumat, 10 Juli 2026.

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Kegiatan penyerahan berlangsung dengan dihadiri oleh Babinsa Desa Cibarengkok Agus SP, Kepala Desa Cibarengkok Ika Sukandi, S.Pd.I., serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, yaitu Joko Suhendro, S.H., M.H., QRMP, Kuswanto, S.H., Mustika Utami, S.H., dan Irvan Setiawan, S.T. Turut hadir pula petugas PTSL, Ibnu Suhudrais dan Selpina Nurhasanah, yang selama proses pelaksanaan program berperan dalam pendampingan administrasi hingga penerbitan sertipikat.

Sebanyak 216 sertipikat diserahkan kepada masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui program ini, masyarakat diharapkan memiliki kepastian hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki sehingga dapat memberikan rasa aman, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta membuka peluang pemanfaatan aset secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang terus dilaksanakan pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Selain memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah, program ini juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan aset yang telah memiliki legalitas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebak. (Bn)

Info Penulis

Avatar

Rendy

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Diduga Tanpa Izin Resmi Aktivitas Tambang Batu Bara di Blok Liko Masih Perlu Verifikasi Lebih Lanjut Aparat Pemerintah, Warga: Itu Tanah Hak Milik ?

Berita Terkait

img_1095
  • Utama

Diduga Tanpa Izin Resmi Aktivitas Tambang Batu Bara di Blok Liko Masih Perlu Verifikasi Lebih Lanjut Aparat Pemerintah, Warga: Itu Tanah Hak Milik ?

Avatar Rendy Juli 12, 2026
IMG-20260710-WA0147
  • Metropolitan
  • Utama

Upaya Jemput Tersangka oleh Jajaran Polsek Pasar Senen di Sekitaran Stasiun Tebet Tuai Keramaian, Kuasa Hukum: Proses Hukum ‘Cacat’

Avatar Rendy Juli 10, 2026 0
img_1073
  • Utama

Kapolres Lebak Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasi Humas, dan Sejumlah Kapolsek, Ini Daftar Pejabat Barunya

Avatar Rendy Juli 10, 2026

Recent Posts

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Serahkan 216 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok
  • Diduga Tanpa Izin Resmi Aktivitas Tambang Batu Bara di Blok Liko Masih Perlu Verifikasi Lebih Lanjut Aparat Pemerintah, Warga: Itu Tanah Hak Milik ?
  • Upaya Jemput Tersangka oleh Jajaran Polsek Pasar Senen di Sekitaran Stasiun Tebet Tuai Keramaian, Kuasa Hukum: Proses Hukum ‘Cacat’
  • Kapolres Lebak Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasi Humas, dan Sejumlah Kapolsek, Ini Daftar Pejabat Barunya
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Lakukan Pengawasan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT, Pastikan Profesionalisme dan Kepatuhan terhadap Regulasi

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.