TMBekasi- Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno SH., MH., menanggapi perihal video oknum salah seorang anggota polisi yang viral dimedsos. Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi oleh awak media sedang berada diperjalanan menuju Polda Metro Jaya, untuk memenuhi panggilan Bidpropam, pada Rabu (10/9/2025).
Dalam tanggapannya, Kapolsek Cikarang Utara sangat menyayangkan sikap dari pada oknum anggota polisi tersebut, dalam hal melayani atau menerima laporan dari warga. “Iya pak, itu ada anggota yang kurang beres”, ucapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/9)
Kapolsek juga mengatakan, bahwa yang terjadi dalam kejadian ini normal menjadi tanggung jawab seorang pimpinan, terhadap apapun yang dilakukan oleh anggotanya. “Normal lah tanggungjawab seperti itu ya, perilaku anggota apapun itu tetap tanggungjawabnya Kapolsek yang pasti intinya. Saya sekarang sedang menuju perjalan ke Polda Metro Jaya nih, mau diperiksa dulu sama Propam”, ucapnya lewat telepon WhatsApp.
Hal ini terjadi bermula dengan Viralnya sebuah video anggota oknum polisi dalam menerima aduan warga, dengan adanya pelaku yang diduga telah mencuri dua (2) unit sepeda motor milik warga.
Lokasi pencurian terjadi dikampung kongsi jalan layang RT 03/09, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, namun kejadian tersebut sempat dipergoki oleh warga.
Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB pagi, dan si pelaku sudah sempat ingin mengeluarkan 2 unit sepeda motor dari rumah korban namun keburu diketahui dan sempat bersembunyi dibawah tangga tetapi diketahui oleh warga dan akhirnya dibawalah ke kantor polisi terdekat (Polsek Cikarang Utara).
Dalam video, warga dilayani oleh salah satu oknum anggota polisi yang berada di depan Polsek dan oknum tersebut meminta korban untuk membuat laporan polisi (LP) jika ingin si pelaku ditahan dan dijerat hukum dengan syarat membawa barang bukti sepeda motor sampai nanti proses hukum berjalan hingga kejaksaan.
Diduga dalam perdebatan tersebut, warga mempertanyakan langkah untuk selanjutnya seperti apa dikalau unit motor tidak dibawa sebagai barang bukti, karena masih dibutuhkan korban.
Oknum polisi tersebut seakan meminta agar si pelaku dilepaskan saja, karena tidak ada barang bukti, karena yang memperkuat si pelaku diproses atau ditahan adalah barang bukti. (Red).