TMJakarta – Kornas Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) Aldegar Abialdo Khrisma meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk tebang pilih dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia. Ia meminta Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik dan diambil sumpah/janji-nya di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024), untuk bekerja transparan dan profesional.
Aktivis Anti Korupsi ini meminta kepada KPK untuk menuntaskan kasus dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024. Sebab Aldo sapaan akrabnya, menilai Pimpinan KPK lama kurang bergerak cepat dalam pengungkapan tersangka dan pengusutan kasus tersebut.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Pimpinan dan Dewas KPK RI yang baru. Semoga bisa fokus bekerja secara transparan dan profesional, tanpa tebang pilih dan memiliki tendensi politik. Saya berharap KPK bergerak cepat menuntaskan kasus dana hibah DPRD Jatim senilai ratusan miliar ini,” ujar Aldo dalam keterangan persnya, Sabtu (27/12/2024) di Jakarta.
Dalam perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur, pegawai negeri sipil dan pihak swasta. Dimana kasus ini sudah menjerat Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara.
Kasus korupsi dana hibah tersebut, bahkan sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim). Dimana pimpinan DPRD Jatim ini masuk daftar 21 orang yang menjadi tersangka korupsi.