BA terduga penjual motor BD yang mengaku dirampok namun didugadijualsebagai jaminan utang pestamiras.
TM,Kabupaten Cirebon-, Seorang warga mengaku kecewa setelah sepeda motor Yamaha Lexy nopol E 4944 PBD miliknya yang dipinjam oleh Bagus Antoni diketahui menjabat sebagai ketua RT 004 , warga Blok Asem Betok 1, RT 004/RW 003, Desa Bojong Wetan Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, hingga kini belum dikembalikan.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. BA mendatangi rumah BD dalam kondisi tampak kusut dan napas tersengal.
Saat itu, Bagus Antoni mengaku telah menjadi korban perampokan. Ia menyebut sepeda motor, tas, helm, dan dompet miliknya telah dirampas.
Mendengar pengakuan tersebut, B menyarankan agar Bagus Antoni segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian sesuai lokasi tempat kejadian perkara.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, muncul sejumlah kejanggalan. Beberapa saksi disebut menyampaikan bahwa tidak pernah terjadi peristiwa perampokan sebagaimana yang diceritakan.
Belakangan, Bagus Antoni diduga mengakui bahwa sepeda motor Yamaha Lexy milik B telah dijadikan jaminan untuk membayar utang setelah dirinya mengikuti pesta minuman keras pada malam sebelumnya.
Bagus Antoni kemudian berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun hingga berita ini diterbitkan, janji tersebut belum terealisasi. Sepeda motor Yamaha Lexy milik B juga belum dikembalikan.
Upaya konfirmasi MPN.co.id kepada Bagus Antoni melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon belum membuahkan hasil. Nomor yang dihubungi disebut tidak aktif.
B mengaku kecewa dan merasa dirugikan. Ia menyatakan akan melakukan upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peristiwa tersebut.(*).

