kejadian pengeroyokan, pemukulan dan penganiyaan terhadap Wawan, warga RT 07 RW 06 lingkungan Cigodeg yang merupakan seorang anggota Dishub Kabupaten Kuningan.
Agung menambahkan bahwa pihaknya berharap aparat kepolisian dari Polres Kuningan bisa memenuhi rasa keadilan kepada masayarakat dengan menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Saya berharap para pelaku kejahatan seperti ini harus segera ditangkap dan ditindak, jangan sampai seolah dibiarkan bebas, penuhi rasa keadilan bagi korban dan masyarakat agar kepercayaan terhadap institusi Polri tidak semakin luntur. Mereka tidak boleh seenaknya main hakim sendiri, karena ini negara hukum tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, dari Jakarta Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan perilaku barbar yang dilakukan para terduga pengeroyokan terhadap orang lain.
Namun dia juga menilai bahwa kejadian main hakim sendiri yang semakin banyak terjadi belakangan ini turut disebabkan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia yang sangat rendah.
“Saya mengamati trend peningkatan kekerasan dan main hakim sendiri di tengah masyarakat belakangan ini yang semakin tinggi. Hal itu disebabkan, salah satunya oleh perangkat hukum kita yang tidak beres, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim dan pengacara. Semua bisa diselesaikan dengan uang. Jadi, yaa berlakulah prinsip ‘pukul dulu, urusan hukum belakangan’, semua bisa diselesaikan secara adat alias bayar penegak hukumnya,” jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada media ini, Minggu (8/9/24).
Terkait kasus pengeroyokan di Kuningan itu, dia mendorong agar korban, dan siapapun yang menjadi korban ketidak-adilan di masyarakat, mengirimkan laporan pengaduan masyarakat ke berbagai instansi yang ada di negara ini, seperti Ombudsman, Komnas HAM, Kejaksaan, LBH-LBH, bahkan sampai ke Presiden.
“Warga korban ketidak-adilan jangan pernah bosan dan putus asa, buat surat pengaduan masyarakat, tujukan kemana-mana, semua instansi dikirimkan tembusan Lapdumasnya, semoga ada satu-dua instansi dan atau lembaga yang peduli nasib pengadu atau korban. Kalau berharap ke aparat Polri saja, kita sudah sangat pahamlah, tanpa amplop coklat, laporan Anda hanya jadi pengisi tong sampah mereka,” tegas wartawan senior yang dikenal gigih membela warga terzolimi dimana-mana itu. (TIM/Red)
Info Penulis
BagikanPages: 1 2