Sunday, February 16, 2025
spot_img
HomeDaerahDiduga Tidak Mengindahkan Surat Edaran Larangan Perpisahan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten,...

Diduga Tidak Mengindahkan Surat Edaran Larangan Perpisahan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, SMKN 1 Rangkas Tetap Melaksanakan Kegiatan Perpisahan

HEADLINE NEWSspot_img
TM Lebak,- diduga tidak mengindahkan larangan, sekolah menengah kejurauan SMKN 1 Rangkasbitung tetap melaksanakan kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang bertempat di gedung serba gunana LA TANSA HALL rangkasbitung, Rabu 22/05/2024.

Sebelumnya dinas pendidikan provinsi banten telah mengedarkan surat himbauan atau pemeberitahuan larangan kegiatan perpisahan siswa siswi SMA – SMK Se-provinsi Banten yang langsung di tanda tangani oleh kepala dinas tertanggal 22 januari 2024.

Surat edaran larangan kegiatan perpisahan yang di keluarkan oleh dinas pendidikan provinsi Banten

Acara yang berlangsung meriah yang di hadiri oleh seluruh siswa yang berjumlah kurang lebih 454 siswa Smkn 1 rangkasbitung dari seluruh kejuruan yang ada di sekolah.

Di lokasi perpisahan Orang tua siswa yang enggan di sebutkan namanya mengakatakan kepada awak media, mengatakan bahwa biaya untuk perpisahan tersebut sebesar Rp. 280 ribu.

Acara ini sudah di persiapkan dan di beritahukan kepada siswa sebulan sebulumnya dengan biaya yang di beritahukan sebelumnya oleh pihak sekolah. Katanya.

“Kalau tidak salah sebulan sebelum sudah ada pemeberitahuan kalau akan ada kegiatan perpisahan sekolah”.

Saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsApp, kepala sekolah SMKN 1 Rangkasbitung “Sukarno” mengatakan, Sekolah jugu sudah buat larangan kalau memang anak anak melakukan itu, saya tidak mengeluarkan memo sedikit pun apalagi surat untuk melaksanakan kegiatan.

silahkan konfirmasi ke anak anak saja katanya sebagai panitia, atau ke orang tua siswa saja di masing masing konsentrasi keahliannya. Ungkapnya

Sementara itu Wakil kepala bidang kesiswaan SMKN 1 Rangkasbitung “Otong hidayat, M.Pd. saya tidak tau, kalau acara perpisahan tersebut. karena sudah ada panitinya dari siswanya, kilahnya

Acara perpisahan yang bertempat di gedung serba guna LA TANSA HALL Rangkasbitung.(poto/Redaksi)

terpisah sekjen lembaga Banten transparansi independen (BSPI) jajang, sangat di sayangkan bahwa surat edaran yang di edarkan dinas pendidikan provinsi banten yang langsung di tanda tangani oleh kepala dinas tertanggal 22 januari 2024.

kami menduga bahwa acara ini sudah di persiapkan, mengingat acara tersebut sangat meriah dan mewah. Seharusnya pihak sekolah mingikuti himbauan yang telah di edarkan oleh dinas pendidikan provinsi Banten.

Pasalnya, belum juga 40 hari siswa yang meninggal tenggelam, harusnya pihak sekolah tidak mengadakan acara besar seperti ini karena masih dalam keadaan berkabung.

hal ini menjadi perhatian agar pihak dinas pendidikan privinsi Banten dan KCD pendidikan kabupaten Lebak. Agar segera memanggil dan mengevaluasi pihak pihak yang terlibat dalam acara perpisahan yang kita lihat sangat mewah dengan anggaran yang cukup besar.

lebih lanjut bilamana pihak dinas pendidikan provinsi banten melalui KCD Kab.Lebak tidak ada tindakan yang tegas, kami akan melayangkan surat ke kementrian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia, Pungkasnya (Tim)

 

spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page