5 thoughts on “Diduga Tidak Mengindahkan Surat Edaran Larangan Perpisahan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, SMKN 1 Rangkas Tetap Melaksanakan Kegiatan Perpisahan

  1. sudah bertanya ke peserta perpisahan (siswa)???
    Sudah konfirmasi ke orang tua siswa?
    Kalau isinya gini sih dijamin belum konfirmasi ke yg punya acara, yaitu siswa kelas 12..

    Daaannn..jika harus dibaca lagiii surat edaran dari dinas, TIDAK ADA LARANGAN SECARA LANGSUNG KEGIATAN PERPISAHAN, HANYA TIDAK BERSIFAT WAAAAJIIIBB..JIKA MAU DIADAKAN HARUS MUSYAWARAH DENGAN ORANGTUA DAN KOMITE SEKOLAH.

    HADEEHH..ADA2 AJAA INI BERITA

  2. Ini adalah moment penting dalam perjalanan hidup kami menuju masa depan hari ini akan kami rindukan dimasa yang akan datang. Ini akan menjadi kenangan bagi kami di hari tua nanti. tolong di fahami perasaan dan keinginan kami, Kegiatan seperti ini sudah menjadi tradisi yang berlangsung lama, saya sering mendengar ibu bapak saya bercerita bagaimana mereka mengenang acara perpisahan sekolan mereka selalu menyebutnya NOSTALGIA. Sayapun ingin punya NOSTALGIA adapun untuk biaya 280 rb tidak terlalu memberatkan orang tua kami. mudah-mudahan juga buat semua orang tua yang lain, terimakasih untuk semua orang tua kami yang telah mendukung dan juga buat seluruh Panitia yang sudah mensukseskan acara ini.

  3. Sudah jelas perpisahan itu bukan dilarang tapi tidak diwajibkan dan itupun atas persetujuan ijin wali murid. Dalam hal ini Sekolah tidak salah. Seharusnya suruh baca lagi ini yang buat berita.
    Sedangkan dalam waktu yang bersamaan di sekolah negeri yang lain juga mengadakan perpisahan yang sama. Ini harus Literasi membaca yang baik. Agar tidak menjadi bias

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *