TM,Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat melalui High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi nasional bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Selasa (2/12/2025). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi di Kota Cirebon dan wilayah Ciayumajakuning.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis untuk memastikan Kota Cirebon tetap berada pada jalur kestabilan ekonomi, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon per 3 November 2025, inflasi year-on-year Kota Cirebon tercatat sebesar 2,90 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 107,64. Wakil Wali Kota menyoroti bahwa meskipun angka ini masih moderat, kenaikan harga terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang menyumbang inflasi sebesar 1,67 persen menunjukkan bahwa kebutuhan pangan masih menjadi isu rentan bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya memantau harga pangan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar lainnya tetap terjangkau. Stabilitas harga harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya fokus pada komoditas tertentu,” ujarnya.
Wakil Wali Kota menyoroti pola inflasi tahunan yang bergerak naik sejak awal 2025, dengan kenaikan mendekati akhir tahun yang mencerminkan pola musiman yakni permintaan meningkat, distribusi barang lebih padat, dan beberapa komoditas strategis mengalami penyesuaian harga.
“Tekanan hidup masyarakat tidak hanya berasal dari pangan, tetapi juga dari kebutuhan dasar lain yang tidak bisa ditunda. Kondisi ini memperkuat pesan bahwa pengendalian inflasi harus memandang kesejahteraan masyarakat secara lebih menyeluruh,” tambahnya.




