Banjar, – Bertempat di graha Praja Bagja Waluya (Ruang Rapat II) Desa Langensari Kecamatan Langensari Kota Banjar, Inspektorat Daerah Kota Banjar menggelar sosialisasi desa anti korupsi di Desa Langensari. Selasa, (15/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga desa dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa. Selain itu, peserta juga diberikan pengetahuan tentang cara mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Kepala Desa Langensari, Yanti dalam keterangannya mengatakan “Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran Pemerintah desa dalam mencegah korupsi dan membangun desa yang bersih dan transparan,” ucap kades.
Selain itu, tujuan dari sosialisasi ini untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi serta menindak lanjuti Surat Keputusan Walikota Banjar nomor 30 tahun 2025 tentang Program kerja pelatihan dan pengawasan tahunan berbasis risiko tahun 2025, menambahkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam mencegah dan memberantas korupsi, untuk membangun desa yang bersih dan transparan.
Peserta kegiatan sosialisai desa anti korupsi ini terdiri dari perangkat desa, Ketua BPD dan anggota beserta staf administrasi, Bumdesa, PKK, LPM, Karang Taruna dan Forum RT/RW Desa Langensari. (April)