Praktik Plagiarisme di Kalangan Media Online Mendapat Kecaman. (Foto/Tim)
Tidak lama setelah itu, sekitar satu jam kemudian, pemberitaan di media CorongKasusnews.com berubah. Berdasarkan asumsi yang muncul, Supli diduga telah melakukan transaksi dengan pihak SPBU, karena pemberitaan yang awalnya mengkritik tiba-tiba hilang.
Lebih aneh lagi, hak jawab dari pihak SPBU hanya dimuat di media Supli dan afiliasinya, seperti CorongKasusGrup.com dan CorongKasusNewsTV.com.
“Jelas bahwa apa yang dipublikasikan oleh Supli tidak sesuai dengan fakta, bahkan dapat dikategorikan sebagai fitnah,” kata Gunawan kepada seluruh pimpinan redaksi media nasional pada hari Senin, 30 September 2024.
Gunawan juga menyebutkan bahwa Supli meminta agar masalah ini dibawa ke ranah Krimsus Polda, sesuai dengan percakapan mereka melalui WhatsApp. Ia menduga bahwa Supli berperan sebagai pelindung mafia migas dan bekerja sama dengan oknum di SPBU 66.788.003 untuk memutarbalikkan fakta.
“Supli jelas menerima uang dari pihak SPBU, karena jika tidak, beritanya tidak akan hilang begitu saja,” tegas Gunawan. “Supli melempar batu sembunyi tangan,” tambahnya.
Mengenai Jono dari media Mpginews.id, Gunawan menegaskan bahwa Jono tidak memiliki komunikasi dengan siapa pun, termasuk Supli dan pihak SPBU 66.788.003. Semua data yang ditayangkan adalah hasil investigasi wartawan mereka, tanpa ada unsur plagiarisme.
Gunawan kembali mengingatkan bahwa tindakan seperti ini harus segera ditindak oleh aparat hukum, khususnya Polda Kalbar, agar para pelaku yang terlibat dalam kejahatan mafia migas dapat diadili. (*)
Sumber : Delvin.,SH Ketua DPW IWOI.I Kalbar.
Editor: RDI