Koalisi masyarakat sipil peduli bencana saat mengibarkan bendera putih sebagai simbol kegagalan negara mengatasi bencana Aceh-Sumatera. (Foto/Ist)
Aceh TM – Koalisi masyarakat peduli bencana menegaskan aksi pengibaran bendera putih merupakan simbol kegagalan pengurus negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra. Melalui aksi tersebut, Koalisi masyarakat peduli bencana menyatakan, pemerintah tidak prioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatra.
Sikap itu terlihat dari tidak jelasnya kebijakan pemerintah menangani bencana ini, bahkan sejak awal bencana terjadi pada akhir November 2025.
“Tidak menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional berdampak pada tidak jelasnya kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta berpengaruh terhadap ketidakpastian kebijakan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya,” petikan rilis resmi Koalisi masyarakat peduli bencana yang dihimpun media ini, Sabtu (15/8/26).
Ditegaskan juga bahwa, bencana ekologis Aceh-Sumatra belum berakhir, bencana masih berlangsung hingga saat ini. Dalam sebulan ini beberapa daerah di Aceh, seperti di Gayo Lues dan Aceh Utara masih banjir, bahkan yang terbaru banjir terjadi di Aceh Barat Daya. Sumatra Utara dan Sumatra Barat juga mengalami hal yang sama.
Klaim pemerintah telah melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi adalah omong kosong. hampir sembilan bulan bencana terjadi, penanganannya berjalan sangat lambat.
Pembersihan lumpur tidak maksimal, sungai masih dangkal, sawah dan kebun sebagai sumber ekonomi masyarakat belum tertangani, air bersih masih sulit, hunian sementara seadanya, hunian tetap dan daerah relokasi tidak ada kejelasan, sekolah masih di tenda, dan akses – jalan dan jembatan sebagai jalur ekonomi, pendidikan, dan kesehatan – masih darurat.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional. Segera lakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan kepastian dan transparansi kebijakan anggaran yang jelas. Karena, waktu terus berjalan dan musim hujan akan kembali.
Ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan memperpanjang penderitaan masyarakat korban. Pemulihan bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak, melainkan mengembalikan hak masyarakat untuk hidup aman, memiliki tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta mendapatkan lingkungan yang sehat dan terlindungi.
Kami akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang di tengah upaya pengurus negara yang terus memanipulasi publik tentang penanganan bencana ekologis Aceh-Sumatra. (Red)

