DPP SPKN Minta Polda Riau Panggil dan Periksa Pimpinan DPRD Riau. (Foto/Tim)
TM Pekanbaru – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) meminta kepada Polda Riau, memanggil dan memeriksa Pimpinan DPRD Riau dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekwan Provinsi Riau.
Karena Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD lainnya sebagai Objek pengguna anggaran dan harus menguraikannya sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat Riau.
Sebagamana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada, mulai dari UU hingga peraturan yang dibuat dan serta diberlakukan oleh DPRD sendiri dalam hal penggunaan anggaran, sebut Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada media ini, Kamis (8/82024) di Pekanbaru.
Dikatakan Romi Frans, belanja perjalanan dinas tersebut bukan hanya untuk belanja pegawai, tapi untuk seluruh DPRD provinsi Riau. Sehingga Pimpinan DPRD wajib mengetahui itu, ucapnya.
Info Penulis
BagikanPages: 1 2