TM Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/1/2024).
OTT ini dilakukan terkait dugaan penerimaan suap. Terkait informasi adanya OTT di Pemkab Labuhanbatu ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.
”Benar, (Kamis, 11 Januari) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut,” kata Ali saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).
Ali mengatakan, OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi. Sejumlah pejabat yang ditangkap diduga menerima suap.
”Terkait dugaan korupsi penyuapan,” ujar Ali.
Ia membeberkan, ada sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti dan sejumlah uang dari OTT tersebut.
”KPK mengamankan beberapa pihak, di antaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” katanya. (*)