Agustus 20, 2026
23:16
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Stranas PK Verifikasi Implementasi Penguatan Integritas Layanan Pertanahan di Empat Kantor Pertanahan Provinsi Banten
  • Utama

Stranas PK Verifikasi Implementasi Penguatan Integritas Layanan Pertanahan di Empat Kantor Pertanahan Provinsi Banten

Avatar Rendy Juni 26, 2026 2 minutes read

Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mendampingi kegiatan verifikasi lapangan yang dilaksanakan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas PK KPK) di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang pada Rabu–Kamis (24–25/6/2026).

Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan implementasi berbagai upaya mitigasi risiko korupsi pada layanan pertanahan berjalan efektif, khususnya melalui transformasi digital yang menjadi salah satu strategi utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sektor pertanahan, Stranas PK berperan melakukan pemantauan, evaluasi, dan verifikasi terhadap pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, termasuk penerapan digitalisasi layanan, peningkatan transparansi, penyederhanaan proses bisnis, serta penguatan tata kelola pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi pelayanan yang telah dijalankan di lingkungan Kantor Pertanahan.

“Tim Stranas PK pada prinsipnya datang untuk melakukan verifikasi lapangan, melihat langsung bagaimana sebenarnya kita melakukan mitigasi layanan yang dapat membuat pelayanan pertanahan semakin berintegritas,” ujar Harison.

Menurut Harison, aspek utama yang menjadi perhatian dalam verifikasi adalah implementasi layanan pertanahan berbasis digital. Melalui digitalisasi, proses pelayanan diharapkan semakin transparan, terdokumentasi, dan mampu mengurangi potensi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas yang berisiko menimbulkan penyimpangan.

“Yang pertama dilihat adalah proses digitalisasinya. Apakah layanan-layanan ini sudah tersedia secara digital sehingga potensi masyarakat bertemu langsung dengan petugas di kantor semakin berkurang dan seluruh proses dapat dilakukan melalui sistem,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan bahwa verifikasi tidak hanya bertujuan menilai kesesuaian implementasi layanan digital dengan regulasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan, terdapat tiga aspek penting yang menjadi perhatian dalam perbaikan layanan pertanahan, yakni kepastian prosedur, kepastian waktu penyelesaian layanan, dan kepastian biaya. Ketiga aspek tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menutup berbagai potensi penyimpangan melalui penyempurnaan sistem dan inovasi pelayanan di setiap kantor pertanahan.

Turut mendampingi kegiatan tersebut, Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Sudaryanto; Kasubdit Pengembangan Layanan Pertanahan, Mohamad Gugus Perdana;Firman Ariefiansyah Singagerda Kepala Subdirektorat Pemetaan dan Pengelolaan Model Dasar dan Ruang, beserta jajaran.(Humas Bpn Banten)

Editor: (Rusli)

Info Penulis

Avatar

Rendy

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Berpotensi Menimbulkan Konflik Kepentingan, Rangkap Jabatan Kepala ULP Sebagai Plt Kadis Tata Ruang Kabupaten Bogor Jadi Sorotan Publik
Next: Semarak Hari Bhayangkara ke-80 Polresta Cirebon Hadirkan Kebersamaan Melalui Olahraga, Kearifan LokalPasar Rakyat Hingga Hadiah Umrah

Berita Terkait

  • Utama

Percepat Legalitas Aset Umat, BPN Lebak Siapkan 8 Berkas Sertipikasi Tanah Wakaf di Leuwidamar

Avatar Rendy Agustus 20, 2026
  • Utama

KKN Universitas Setia Budi Rangkasbitung Tebar 1.500 Benih Lele, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan di Ranca Jatake

Avatar Rendy Agustus 20, 2026
83856388-8f7d-4bf2-aad3-0dbd2d2ee4ab
  • Utama

Kantor Pertanahan Lebak Tinjau Dampak Reforma Agraria di Desa Margaluyu, Masyarakat Rasakan Manfaat Ekonomi

Avatar Benny Wn Agustus 20, 2026 0

Recent Posts

  • Percepat Legalitas Aset Umat, BPN Lebak Siapkan 8 Berkas Sertipikasi Tanah Wakaf di Leuwidamar
  • KKN Universitas Setia Budi Rangkasbitung Tebar 1.500 Benih Lele, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan di Ranca Jatake
  • Kantor Pertanahan Lebak Tinjau Dampak Reforma Agraria di Desa Margaluyu, Masyarakat Rasakan Manfaat Ekonomi
  • Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan
  • Kedepankan Penyelesaian Bermartabat, Perkara Wanprestasi dengan Pendampingan Advokat Louis William Hezron SH di PN Bekasi Berakhir Damai

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.