SD Negeri 04 Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Foto/Karim)
Kab Bogor TM – Iuran wajib sebesar 400 Ribu/Siswa untuk kegiatan study tour kelas 6 SD Negeri 04 Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dikeluhkan sejumlah orang tua murid. Selain dinilai bertentangan dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, kegiatan study tour juga dinilai sejumlah orang tua murid hanya menambah beban biaya dengan besaran iuran yang telah ditentukan.
Menariknya, kegiatan study tour itu direncanakan menyambangi ‘Trans Studio Cibubur’ pada Tanggal 10 Juni 2026, yang mana lokasi itu merupakan sebuah wahana rekreasi (Bermain) di dalam sebuah Mall di wilayah Cibubur, dan tidak berkaitan dengan judul kegiatan ‘Study Tour’ yang diwajibkan untuk diikuti oleh seluruh siswa/i kelas 6 SD Negeri 04 Wanaherang.
Adapun pengertian Study tour yang berhasil dihimpun oleh media ini ialah, kegiatan wisata edukasi di mana para siswa atau peserta didik melakukan perjalanan ke luar lingkungan sekolah/kampus. Tujuannya adalah untuk belajar melihat, memahami, dan mempraktikkan materi pembelajaran secara langsung dari objek di lapangan sambil berekreasi.
Ironinya, dari informasi yang disampaikan oleh orang tua murid, karena begitu dianggap pentingnya kegiatan stoudy tour itu, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa bagi setiap murid yang tidak mengikuti tetap dibebankan kewajiban iuran uang sebesar Rp. 200.000,-
“Menurut informasi yang kami terima, bagi murid yang tidak ikut pun tetap dikenakan iuran sebesar Rp 200.000 rupiah atau setengah dari biaya yang ditentukan,” ungkap para orang tua murid kepada media ini, Senin (25/5/26).
Menariknya, Seorang Kepala sekolah yang merupakan penanggungjawab penuh terhadap berbagai kegiatan pada sekolah justeru merasa tidak mengetahui akan adanya wacana kegiatan stoudy tour yang sudah menjadi keluhan banyak orang tua murid. “Saya baru menjabat satu minggu dan tidak tahu menahu soal kegiatan tersebut, saya hanya PLT disekolah tersebut dan hanya tugas selama tiga bulan,” terangnya Plt Kepsek SDN 04 Wanaherang.
Selain Kepala sekolah dan guru, disitu juga hadir yang mengaku perwakilan dari walimurid kelas 6 (Komite) diantaranya inisial Y yang mengaku bertanggung jawab atas akan diadakannya acara perpisahan dan study tour kelas 6 tersebut, bahkan iapun mengaku sudy tour tersebut atas hasil ploting dari para walimurid yang setuju untuk diadakannya study tour,” ujarnya
Saat ditanya soal pungutan bagi murid yang tidak bisa ikut sebesar Rp 200.000, ia mengaku dan beralasan bahwa pungutan tersebut benar adanya karena untuk biaya membeli kaos dan medali,”ujar Y salah satu perwakilan komite kelas 6 kepada wartawan. (Karim)