TMBekasi – Front Majukan Daerah (FMD) Menanggapi adanya Laporan Ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan DPD-RI dan Tenaga Ahli Fiktif Senator DPD RI, Heru Purwoko Aktivis Front Majukan Daerah (FMD) kepada media Jumat (20/12/2024) menyebutnya hanya mengada-ada Saja untuk membangun Citra Negatif kepada Pimpinan DPD-RI saat ini dan Senator DPD RI asal Sulteng Rafiq Al Amri
Menurut Heru Purwoko Aktivis FMD berdasarkan Informasi yang diperolehnya M Fithrat Irfan bukanlah Staf Ahli resmi dari Senator DPD RI Rafiq Al Amri hanya ikut-ikutan Saja..Tidak ada SK Resmi dari Kesekjenan DPD-RI kok mengaku sebagai Staf senator , Pembual besar ini , Heru Purwoko Aktivis Front Majukan Daerah ( FMD) menambahkan ada dalang yang memainkan Laporan asbun tersebut ke KPK .. Yah sepertinya ada orang di belakangnya yang masih sakit hati karena gagal menjadi Pimpinan DPD RI periode 2024-2029 sehingga menghalalkan segala cara untuk membangun Image Negatif kepada Pimpinan DPD RI saat ini yang di ketuai Sultan B Najamudin dan juga ada upaya jahat Mencongkel Posisi Senator DPD RI asal Sulteng Rafiq Al Amri
Seperti diketahui bahwa ada orang yang mengaku Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan melaporkan seorang senator ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laporan itu didasari dugaan tentang seorang anggota DPD yang melakukan korupsi.
Menurutnya dalam dugaan penyalahgunaan uang negara itu, orang yang bergelar doktor dijadikan tenaga ahli oleh RAA tidak bekerja di DPD RI
Kemudian, Irfan sendiri sebagai staf ahli juga tidak diberikan haknya berupa gaji selama 2 bulan. Dia hanya diiming-imingi bakal mendapat SK.
Selain dugaan korupsi di atas, Irfan menyebut oknum senator berinisial RAA juga diduga menerima uang suap terkait pemilihan pimpinan DPD 2024-2029
Selain dugaan korupsi di atas, Irfan menyebut oknum senator berinisial RAA juga diduga menerima uang suap terkait pemilihan pimpinan di DPD Oktober lalu Berupa mata uang dolar AS senilai 13.000 dolar. Kalau dirupiahkan total Rp 204.680.000,” ungkapnya.
Irfan dalam pengaduannya juga memerinci pihak-pihak yang diduga memberikan uang asing tersebut kepada RAA.
Terkait dugaan suap ini, Irfan mengaku ditugasi RAA menukarkan uang dolar AS tersebut menjadi rupiah di sebuah bank. (Surya/*)