
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, secara resmi melantik Dr. Rizki Wahyudi, SH., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak. (Kamis, 30/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran anggota Pengurus Daerah (Pengda) PPAT Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Akhda Jauhari menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Rizki Wahyudi atas pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa PPAT memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan.
Ia juga berpesan agar PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya berharap PPAT yang baru dilantik terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima, profesional, serta menjunjung tinggi tertib administrasi pertanahan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Lebak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PPAT harus mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta meminimalisir potensi sengketa tanah di tengah masyarakat.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Dr. Rizki Wahyudi sebagai bentuk dukungan atas amanah baru yang diembannya.(Ben)